EdukasiNasional

Langgar Jam Malam, 31 Orang di Test Swab

Surabaya –  Sebanyak 31 pelanggar aturan Jam Malam terpaksa diangkut petugas Kepolisian Sektor Sawahan dan Satpol-PP Kecamatan Sawahan saat nongkrong di Warkop Sahabat Java dan Warkop Trans Coffe yang berada di Jalan Raya Banyu Urip Surabaya pada Sabtu Malam 6 Juni 2021.

Puluhan pelanggar yang terjaring Operasi Protokol Kesehatan (Prokes) itu, langsung dilakukan penyitaan KTP oleh petugas Satpol-PP untuk mengikuti tes Swab di Park And Ride jalan Mayjend Sungkono Surabaya.

Kanit Lantas Polsek Sawahan Iptu Hari Karyono yang memimpin jalannya Operasi Prokes tersebut mengatakan, sasaran utama dalam operasi Prokes adalah area keramaian. Misalnya, kafe atau ruang publik lainnya.

“Total ada 31 pelanggar yang terjaring langsung dibawa oleh tim Swab Hunter ke Park and Ride Mayjen Sungkono. Di sana mereka langsung dites swab masal bersama pelanggar lainnya,” ucapnya.

Dalam kegiatan operasi ini juga pihaknya sengaja dilakukan pada malam. Sebab, pada jam tersebut, sangat banyak pemuda yang nongkrong. Sayangnya, tak sedikit yang lupa menaati prokes.

“Padahal, kami sedang giat mencegah agar tidak ada lonjakan lagi,” jelas Iptu Hari Karyono.

Selain itu pihaknya berharap semuanya dapat menaati peraturan yang sudah ada. Dengan demikian, situasi pandemi ini bisa segera teratasi. Khususnya di Surabaya. Jika itu terjadi, kondisi perekonomian bisa segera pulih kembali. (Priyo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button