Intansi Kecamatan Tegalsari Mempercepat Mutu Pelayanan Kepada Warga
Surabaya – Intansi Pemerintah Kota Surabaya akan mempermudah dalam kepengurusan surat menyurat kependudukan seperti pecah Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran. Selasa, Pukul 17.00 Wib (22/6/2021)
Hal tersebut telah terbukti dan dilaksanakan di Balai RW 2, Jalan Kupang Segunting, Gang 3, Kelurahan Dr Soetomo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.
“Menurut Sekretaris Camat (Sekcam) menjelaskan bahwa kegiatan tersebut untuk mempermudah pelayanan dan tanpa ribet, “kita permudah pelayanan kependudukan, dan bertempat secara bergilir di berbagai wilayah,” ucapnya.
Meskipun dimassa pandemi, para petugas pelayanan dan pengunjung melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan 3 M, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
(priyo)