HukrimNews

Curi pakaian dalam wanita, Pemuda Asal Mulyorejo tak berkutik saat Diringkus Polisi

SURABAYA | hallojatimnews – Yusuf Eka Erickyanto (19), warga jalan Mulyorejo Barat 1 Surabaya, Kini harus meringkuk dibalik jeruji besi Mapolsek Tambaksari Surabaya, setelah melakukan pencurian disebuah toko pakaian.

Tersangka ditangkap pada hari Minggu 07 Juli 2019 dirumahnya oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya.

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini ditangkap setelah berhasil menguras barang berharga dan uang yang berada didalam toko Betlehem Tepatnya di Jalan Ploso No. 12, Surabaya.

Kronologisnya, tersangka diamankan berdasarkan laporan dari seorang perempuan bernama Hanifa (45),  warga Jalan Donokerto 2, Surabaya, yamg merupakan korban dari pencurian yang dilakukan oleh tersangka. Dan mengetahui bahwa ciri-ciri pelaku pembobolan di tokonya itu berada di sekitaran jalan Mulyorejo Surabaya.

“Setelah informasi tersebut, anggota Reskrim langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ketika ditangkap dan diintrograsi, dirinya mengakui bahwa pembobolan toko itu dilakukan olehnya.”kata Iptu Didik Ariawan Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Rabu (10/07/2019) dini hari.

Saat beraksi, Tersangka ini terlebih dahulu masuk kedalam rumah kosong yang berada disamping toko. Lanjut didik kepada wartawan hallojatimnews.

“Setelah berhasil, pelaku naik ke lantai atas dengan cara memanjat pagar teralis toko. Kemudian Ia mencongkel pintu toko dengan menggunakan obeng dan menguras isi toko itu. “Jelas perwira dengan 2 balok dipundaknya.

Berdasarkan dari interogasi, tersangka berhasil menggasak uang uang Rp. 623.000 dan beberapa helai pakaian dalam wanita (Pentop).

Kini tersangka yusuf akan menginap dihotel Prodio milik Polsek Tambaksari Surabaya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, Pemuda ini terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan yang ancamannya 5 (lima) tahun penjara.@spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button