Polresatabes

Tiga Pelaku Curas Dilumpuhkan Resmob Polrestabes Surabaya

SURABAYA // hallojatimnews – Polrestabes Surabaya melaksanakan press confrence hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya, giat Prees confrence tersebut dilaksanakan di Mapolrestabes Surabaya Senin, (2/9/ 2019).

Pada kesempatan itu Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima sakti, yang di dampingi Paur Humas Ipda Umam, kepada wartawan mengatakan, prees confrence tersebut adalah hasil ungkap kasus yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

“Berdasarkan hasil laporan LP/B/740/ VIII/ 2019/ Jatim/Restabes Sby, tanggal 27 Agustus 2019, LP/B/253/ VIII/2019/Jatim/Restabes Sby/Sek Bubutan, tanggal 6 Agustus 2019, LP/B/259/VIII/2019/Jatim/Restabes Sby/Sek.Bubutan, tanggal 11 Agustus
2019,” ujar Bima.

Foto / Tiga Pelaku Saat Mempraktekan Pencurian

Tambah Kanit resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pelaku yang berinisial UC, bersama-sama dengan tersangka AF alias Gepeng hunting mencari sasaran dengan membawa alat yang telah disediakan, setelah ada sasaran, kemudian tersangka merusak kunci kontak dan kunci setir motor tersebut. setelah dilakukan lnterogasi.

Dirinya mengakui bahwa sepeda motor merk 1(satu) unit Honda Beat nopol : L-4047-PF yg nomor aslinya adalah L-3588-TT,“Dia kendarai adalah hasil pencurian pada 27 Agustus 2019 sesuai dengan laporan kepolisian,” tuturnya.

“Dari proses intrograsi, tersangka mengakui bahwa sebelumnya melakukan curanmor di beberapa TKP lain khususnya di wilayah surabaya 3 kali,” ucapnya.

“Berdasarkan keterangan tersebut Unit Resmob langsung bergerak dan melakukan pengejaran terhadap kelompok curanmor dan berhasil menangkap pelaku lnisial AF 22 tahun warga Surabaya dan AF 22 Alias Ipin warga bangkalan. Kini ketiga pelaku tersebut dijerat bagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke 3e. 4e dan 5e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelas Bima.

Foto / Barang Bukti

Sementara itu Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho melalui Wakasat Reskrim AKP Ardian Satrio Utomo, saat di temui disela-sela kesibukannya dirinya menghimbau, kepada masyarakat agar selalu berhati-hati.

“Waspada saat memarkirkan kendaraan motor dan meminta kepada korban untuk selalu waspada ikut mengawasi lingkungannya dan mencegah terjadinya tindak kriminal dari incaran pelaku ranmor,” ujarnya.

Lanjut, Ardian penangkapan pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Unit Resmob Polrestabes Surabaya. “Hal itu tandanya kejahatan masih ada di sekitar kita, maka dari itu kita harus berhati-hati, ” ujarnya

“Khususnya masyarakat yang sedang memarkirkan kendaraan bermotor, agar selalu memperhatikan kendaraan yang diparkirnya dan selalu mengunci ganda kendaraannya dan menitipkan kendaraannya pada petugas parkir yang ada,” imbuhnya.( Pri ).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button