News

Resmikan Rumah Vokasi Gresik, Gubernur Khofifah Optimistis Tingkatkan Ketrampilan dan Turunkan Pengangguran

HALLOJATIM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa optimistis keberadaan rumah vokasi mampu berkontribusi besar terhadap peningkatan ketrampilan dan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) khususnya bagi lulusan SMK di Jawa Timur.

Hal tersebut dikemukakan Khofifah saat meresmikan Rumah Vokasi di Kabupaten Gresik, Jumat (24/6). Rumah Vokasi tersebut berdiri atas inisiasi Kadin Jatim dalam upaya penyediaan pendidikan dan pelatihan vokasi bagi pelajar SMK Jatim.

“Jadi tingkat pengangguran terbuka dari SMK di Jawa Timur sudah di bawah 1 digit, kalau ada rumah vokasi di sini, Insyaallah akan berdampak lebih signifikan pada penurunan TPT khususnya lulusan SMK di Jatim, termasuk di Gresik ini,” kata Gubernur Khofifah.

Khofifah menyampaikan bahwa Rumah Vokasi ini akan memberikan dampak lebih signifikan bila mendapatkan dukungan dari banyak pihak. Terlebih apabila mampu membangun kerjasama dengan Fakultas Vokasi serta dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja.

Pemprov Jatim, kata Khofifah, siap berperan aktif. Salah satunya dengan memberikan dukungan dengan mengizinkan tanah milik Pemprov Jatim untuk digunakan dalam pengembangan pendidikan vokasi jika akan didirkan di Gresik.

Langkah tersebut bukan tanpa alasan, menurut Khofifah dukungan tersebut harus dilakukan karena melihat Kabupaten Gresik termasuk salah satu daerah industri ring satu di Jawa Timur.

“Harapan kami, warga Gresik akan berperan signifikan khususnya bagi siswa SMK untuk mengisi area industri sehingga secara spesifik diarahkan agar sesuai dengan peluang kerja yang dibutuhkan,” ucapnya.

Lebih lanjut Khofifah menjelaskan bahwa persentase industri manufaktur di Jawa Timur telah mencapai lebih dari 30%. Untuk menjawab kebutuhan tersebut dibutuhkan pendidikan dan pelatihan yang mampu meningkatkan kemampuan dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri manufaktur tersebut.

Rumah vokasi, kata dia, harus direvitalisasi agar mampu mengakomodasi kebutuhan industri dengan penyesuaian kurikulum pada pendidikan dan pelatihan vokasi. Termasuk dengan memberikan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan vokasi khusus seperti di Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK.

Khofifah menyebut bahwa langkah ini sudah sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2022 tentang revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.

Terkait Perpres tersebut, secara khusus Gubernur Khofifah memberikan apresiasi terhadap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim yang telah memberikan kontribusi penting. Yaitu termasuk salah satu tim yang pertama kali menindaklanjuti dengan membreakdown fungsi Kadin ke dalam fungsi pelatihan dan pendidikan vokasi.

“Kadin Jawa Timur merupakan Kadin pertama yang membreakdown fungsi Kadin untuk bisa menjadi bagian dari revitalisasi pelatihan dan pendidikan vokasi,” ucapnya. @ njb

Related Articles

Back to top button