Polresatabes

Satlantas Polrestabes Surabaya Resmikan Gerai SIM Corner Baru Lagi Di Praxis Mall

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com – Satlantas Polrestabes Surabaya kembali membuka layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Corner di Praxis Mall, Kamis (5/11/2020) Setelah Tunjungan Plaza, kali ini pelayanan tersebut dibuka di Gerai SIM corner kelima itu diresmikan di lantai basement Apartemen Praxis Jl Sono Kembang surabaya.

“Layanan SIM Corner kelima ini kami buka dan hari ini kami launching, agar mempermudah masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan baru atau perpanjangan,” ujar Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo di lokasi.

Hartoyo menambahkan, pelayanan SIM Corner ini ditambah karena jumlah pemohon SIM di Kota Surabaya mencapai 2.00 orang per hari.

“Selama ini kami membuka pelayanan permohonan atau perpanjangan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Colombo, selain juga di sejumlah gerai SIM Corner, termasuk di Siola, Tunjungan Plaza Surabaya, BG Junction, Jembatan Merah Plasa (JMP) dan kelima di Apartemen Praxis Jl Sono Kembang surabaya, ” jelas AKBP Hartoyo.

Dengan dibukanya pelayanan SIM
di Apartemen Praxis Jl Sono Kembang surabaya, Hartoyo berharap pelayanan bagi masyarakat yang ingin membuat atau melakukan perpanjangan SIM bisa semakin mudah, agar pihak manajemen Praxis tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“Tetap utamakan protokol kesehatan saat pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat. Kemudian pengawasan juga wajib, demi terhindar dari oknum yang tidak bertanggungjawab serta munculnya pungutan liar,” Ungkapnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra memastikan bahwa pelayanan SIM Corner di Apartemen Praxis Jl Sono Kembang surabaya terbuka untuk seluruh masyarakat umum, baik itu dari dalam maupun luar Kota Surabaya.

Adapun layanan SIM corner Praxis letaknya di lantai Lower Ground dengan luas 200 meter persegi yang bisa menampung 75 kursi dengan mengedepankan Protokol Kesehatan. Sedangkan biaya perpanjangan masa berlaku SIM sesuai dengan PP nomor 60 tahun 2016 sebesar 75 ribu untuk SIM C, 100 ribu untuk SIM A.

“Jadi tidak perlu pulang kampung ke daerah asalnya untuk melakukan perpanjangan SIM,” ungkap Teddy.

Layanan SIM Corner di Apartemen Praxis Jl Sono Kembang surabaya
ini akan buka setiap hari efektif mulai Senin hingga Sabtu dan buka sampai pukul 19.30 Wib. Khusus hari Minggu, dibuka mulai pukul 10.00 sampai pukul 14.00 Wib.

“Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu kami selalu menerima saran, kritik dan suport dari segenap masyarakat agar dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik,” tandas Alumnus AKPOL Tahun 2002 ini.( Han).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button