DaerahHukrimPemerintahan

Diduga penyalah gunaaan kewenangan, oknum Kepala Desa Kesimantengah bakal di meja hijaukan

Mojokerto – Di duga banyak melakukan penyimpangan dengan menyalah gunakan jabatan, oknum kepala desa beserta perangkat desa Kesimantengah banyak dikeluhkan warga. Bahkan oknum ini juga telah melakukan nikah siri dengan salah seorang warganya sehingga menjadi buah bibir pada masyarakat sekitar.

“Dia beristri dua,” ucap salah seorang warga yang enggan dipublikasikan namanya (red), saat ditemui media ini.

Selain itu, Warga tersebut juga menambahkan bahwasanya oknum tersebut diduga kuat melakukan beberapa pelanggaran seperti penyalahgunaan dana sertifikat PTSL yang dikenakan kepada setiap kepala keluarga sebesar Rp 600 ribu.

Bukan itu saja, penyalah gunaan kewenangan juga ditengarai pada dana pembangunan makam desa yang mencapai hingga 153.000.000 juta serta menyewakan tanah bengkok untuk dijadikan jalan galian C.

Ditemui di ruang kerjanya , Kepala Desa Kesimantengah, Bangga Al Hakim mengungkapkan bahwa untuk dana sertifikat PTSL tersebut dikarenakan wajib pajak tidak membayar denda pajak sehingga ada kenaikan dari pembayaran, sedang untuk pembangunan makam semua sudah dilakukan sesuai dengan perencanaan.

” Kalau untuk sewa tanah bengkok, memang tahun kemarin belum ada kesepakatan sehingga semua dana masuk ke Kas Desa. Untuk tahun 2022 ini sudah ada pembicaraan untuk dibagikan ke tiap dusun,” terangnya.

Kades Kesimantengah di dampingi sekdes, saat ditemui di ruangannya.

Sedangkan untuk kasus nikah sirih, kepada media ini Bangga  menjelaskan bahwa pernikahan tersebut sudah mendapatkan izin dari istri pertama sehingga apa yang dilakukan menurutnya tidak melanggar hukum agama dan wanita yang dinikahi pun merupakan janda dan bukan istri orang seperti kabar miring yang sudar beredar.

Namun saat di pertanyakan kembali terkait surat pernyataan istri dan apakah istri juga sebagai saksi saat pernikahan siri tersebut oleh media ini, Bangga menjelaskan tidak ada.

Sementara itu, dikesempatan yang sama Choirul Anam selaku perwakilan dari SKM Buser saat mendatangi kantor kepala desa bersama media ini, mengajukan beberapa pertanyaan terkait penyalah gunaan kewenangan yang dilakukan oleh Bangga selaku kepala desa.

Pihaknya menjelaskan bahwasanya laporan yang sudah masuk diruangan kerjanya sudah memenuhi syarat untuk diperiksa, Namun jika terbukti penyelewengan yang telah dilakukan oleh Bangga, saya jamin tidak akan ada toleransi dan masalah ini akan kita seret ke meja hijau.

@ deft

Related Articles

Back to top button