Pemerintahan

Sekda: Camat 24 Jam Harus Berada Di Wilyahnya

Laporan Wartawan Hallo Jatim News, End.

LUMAJANG,HALLOJATIMNEWS.com -Pemerintah Kabupaten Lumajang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Sebagai tindak lanjut kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, kegiatan sertijab tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Narariya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, Senin (8/6/2020).

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono dalam kesempatan tersebut menyampaikan setelah dilakukannya sertijab, para pejabat sudah resmi bertanggungjawab atas jabatan baru yang diamanatkan.

Secara khusus, Sekda meminta kepada Camat untuk segera menetap di wilayahnya. Menurut Sekda, Camat memiliki tanggung jawab terhadap wilayahnya, keberadaan Camat dibutuhkan masyarakat.

“Camat memang pejabat khusus yg memiliki tanggung jawab kewilayahan, wajib hukumnya pak camat segera berada diwilayah masing-masing. Camat sangat dibutuhkan oleh masyarakat, 24 jam camat harus ada diwilyah, sebagaimana arahan Pak Bupati,” ujar Sekda.

Selain itu, Sekda juga meminta Camat untuk melakukan koordinasi terkait data penyaluran bantuan. Dirinya berharap untuk penyaluran bantuan ditahap kedua nantinya tidak ada lagi permasalahan yang dikeluhkan masyarakat.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button