HukrimNews

Dua tersangka Narkoba jaringan kedondong kidul kembali diringkus Unit Reskrim Polsek Asemrowo

SURABAYA || hallojatimnews – Berdasarkan dari hasil pengembangan seorang tersangka Narkoba bernama Moch Hanafi Ridwan (26), warga Jalan Kedondong Kidul I, Surabaya yang ketangkap lebih dahulu.

Kini Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap Yusuf Efendi (37), tersangka ini merupakan pengedar Narkoba. satu jaringan dengan Hanafi.

Kapolsek Asemrowo Kompol Nur Suhud mengungkapkan, saat penangkapan itu. keduanya usai berpesta sabu didalam rumahnya. “selain pengguna meraka juga diketahui sebagai pengedar sabu,” ungkap Nur Suhud, Rabu (24/7).

Namun, saat penggerebekan itu petugas tidak mendapati Yusuf didalam rumah tersebut. Hanya ada Ridwan. Tetapi anggota tetap sabar menunggu, hingga akhirnya tersangka Yusup kembali ke rumahnya dan menangkap. “Ridwan dan Yusuf saling bertetangga,” jelas mantan Kapolsek Pabean Cantikan.

Begitu dilakukan Penggeledahan di dalam rumah Yusuf. ditemukan uang hasil penjualan sabu sekitar Rp 470 ribu, HP merek Mito, 2 sedotan plastik, 1 alat isap sabu yang terbuat dari botol minyak wangi (bong).

Selanjutnya tersangka dan barang buktinya kini dimakan dan di bawa kapolsek Asemrowo Guna proses pengembangan lebih lanjut. “Ujarnya.

Selain tersangka, Lanjut Kapolsek, pihaknya akan mengembangkan lagi kasus peredaran sabu di Kedondong karena pemasoknya yang lebih besar belum tertangkap dan informasinya terkait dengan jaringan di Keputran.

“Nama-nama pengedar lainnya sudah kami kantongi cepat atau lambat pasti akan tertangkap,” Tambah Nur Suhud.

Sementara pengakuan kedua tersangka ini. saat dilakukan penyidikan. Kompak, bahwa barang haram jenis sabu yang mereka miliki dibeli dari saudara RQ (DPO) yang tak lain tetangga dekatnya. “ saya beli sabu ke RQ pak,” akunya Yusuf dan Ridwan. @spd

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button