HukrimPolresatabes

Polrestabes Surabaya Ungkap Kriminalitas Ops Sikat Semeru 2020, Amankan 381 tersangka

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com Dalam menekan angka kriminalitas jalanan di Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya hingga Polsek jajaran, hasil OPS “SIKAT SEMERU 2020“ Periode tanggal 6 s / d 17 juli 2020. Sekaligus gencar melakukan patroli dan Hunting ke jalanan.Hasilnya, sejak 6 s/ d 17 juli 2020, polisi berhasil mengamankan 381 tersangka dan 494 kasus, R4 4 unit, R2 101 unit. Para pelaku dan hasil curian yang di di dapat dari beberapa wilayah, diboyong ke Polrestabes Surbaya, Selasa ( 21/7/2020). pagi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir didampingi Kasat Reskrim AKBP Sudamiran dan Kabag Humas AKP Akhyar dan para Kapolsek, serta Kanit Reskrim jajaran menjelaskan,
hasil OPS “SIKAT SEMERU 2020“
dilakukan beberapa kali dilakukan dalam seminggu dan malam hari, guna menekan gangguan Kambtimas dan pelaku 3C & N (Curanmor, Curas, Curat dan Narkoba) yang di kota Surabaya, ” ungkap Isir.

Dalam kegiatan rutin tersebut, tingkat kerawanan pelaku curanmor dalam Kurun setahun ini berkurang drastis.Ops “ Sikat Semeru 2020 bertujuan untuk melakukan pengungkapan kejahatan jalanan yang saat ini sedang marak dan
menekan angka kriminalitas serta mempertahankan suasana kondusif Kota Surabaya menjadi lebih aman menjelang
Pelaksanaan Pilkada/Pilwali Kota Surabaya tahun 2020.

“Secara umum, dari tanggal 6 S/D 17 juli 2020 dibanding 2019 sekarang per juli, tingkat kejaharan khususnya untuk pencurian kendaraan bermotor, menurun. Terbaru,  Pada saat pelaksanaan Ops “ Sikat Semeru 2020 “ yang paling menonjol yakni Unit Resmob telah berhasil amankan spesialis pembobol rumah kosong, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dan keras terhadap 2 orang (meninggal dunia) pelaku Pencurian dengan pemberatan (bobol rumah kosong) oleh Unit Jatanras kedua pelaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan sebanyak 7 TKP di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni Ranmor : R4 4 unit, R2 101 unit, Elektronik : 116 HP, 2 Lap Top , 2 TV, 1 kipas angin, 2 Magic Com, 1 Kompor Gas, 1 Bor Listrik, 1 Speaker aktif, Perhiasan mas /Jam tangan : 8 Gelang Emas, 3 untai kalung, Senpi/Handak/Sajam : 2 Buah Senpi, 101 Amunisi, Bondet, 33 Bilah , 1 Softgun, Surat (surat berharga) : 8 STNK,3 SIM, 6 ATM, 8 KTP, 2 Nota Pembelian, Sepeda gayung : 6 unit, Kunci palsu dan kunci T : 16 Kunci T , 13 kunci Palsu, 4 Kunci Pas,7 buah anak kunci, 2 buah kunci
Magnet, Kuci L 4 Buah, uang tunai : Rp. 23.125.000,- (dua puluh tiga juta seratus dua puluh lima ribu), Tas/Dompet : 29 Tas, 14 Dompet, Accu : 53 buah lain-lain : 396 pakaian, 2 ban mobil, 1 Gunting Baja, 1 Tang, 21 Koli Vapor 2 Buah
Obeng, 8 Sepatu, 7 rekaman CCTV dan Gram Sabu-sabu.

“Perlu dikatahui, Disela kegiatan ungkap ops semeru 2020 yang terbanyak dari
Unit Resmob dengan ungkap sebanyak 81 kasus, 72 tersangka, dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Iptu Arief Risky Wicaksana, selanjutnya Polsek terbanyak ungkap Polsek Rungkut sebanyak 25 kasus, 19 tersangka dan Polsek paling sedikit ungkap Polsek Dukuh Pakis 9 kasus, 6 tersangka, ” Tutupnya. ( Dul ).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button