NasionalNewsPolresatabes

Pimpin Penyekatan di Cito, ini Yang Dikatakan AKBP Teddy Chandra

Surabaya – Pola pengendalian pembatasan mobilitas masyarakat dalam kebijakan PPKM Level 4, Petugas Gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan terus berupaya melakukan penyekatan di City Of Tomorrow (Cito) kawasan Bundaran Waru.

Penyekatan tersebut dilakukan dalam rangka tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.

Kegiatan penyekatan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra, S.I.K., guna memantau dan mengawasi para pengendara yang hendak masuk ke Kota Surabaya.

Dalam pemaparannya Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra, S.I.K., mengatakan, penyekatan ini untuk menekan kegiatan mobilitas masyarakat sebagaimana yang kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan PPKM Level 4 hingga 09 Agustus 2021.

“Penyekatan ini dilakukan selama 24 jam secara bergantian, dan tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Alhamdulillah semua pengendara saat ini sudah memahami aturan PPKM. Hanya saja, ada sejumlah perbedaan dalam penerapan PPKM Level 4 ini,” kata AKBP Teddy saat diwawancarai, pada Kamis 05 Agustus 2021.

“Perbedaan itu, diantaranya dari sektor tritikal 100 persen boleh bekerja serta dari sektor non-esensial 100 persen belum bisa kerja dikantor sedangkan dari sektor esensial beroperasi 50 persen sisanya harus kerja dari rumah atau work from home (WFH),” imbunya.

Terkait penyekatan mobilitas, lanjut AKBP Teddy Chandra, bahwa kendaraan yang diperolehkan untuk melintasi penyekatan antaranya lainnya TNI-Polri, Nakes, Ambulans, Ojol serta pengecualian lagi yang sifat emergency dan tergantung dari kondisi situasi dilapangan.

“Selain yang saya sebutkan ini, tidak boleh masuk dan kami arahkan untuk melewati jalur alternatif yang ada,” terangnya.

Dia berharap dalam pelaksanaan pemberlakuan PPKM Level 4 yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar bisa memutus persebaran Covid-19.

“Mari kita sama-sama jaga kesehatan jaga keluarga, kita ikuti aturan, ikuti prokes dan ikuti PPKM level 4 ini,” tutupnya. @ros

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button