HukrimNewsPolresatabes

Modusi Korban dengan jasa Pijat, Pemuda ini malah Curi Hp

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Lantaran nekat melakukan tindak pidana pencurian pria muda ini di tangkap unit Reskrim Polsek karang pilang, Polrestabes Surabaya. (29/11)

Diketahui, Pelaku yang bernama Aris (25 tahun), warga asal Bratang gede l No.35 Surabaya tak berkutik saat ditangkap petugas.

“Kedatangan pelaku ini bukan tanpa alasan, dirinya saat itu menawarkan jasa pijat namun ibu korban Toyipah, (50) tidak berkenan untuk dipijat.” sebut Iptu Wardi Waluyo, Kanit Reskrim Polsek

Dikarena ibu korban sudah kenal sebelumnya, maka pelaku ini disuruh masuk kedalam rumah bahkan diberi makan.

“Lalu, ketika pelaku makan ibu korban pamitan untuk menjalankan ibadah sholat,” imbuhnya.

Dalam kamar itu ada dua HP berada di meja kamar tidur, namun 1 HP type J5 ditingal dibawah kursi ruang tamu korban dan 1 HP type J7 dibawa pulang pelaku.

“Alasannya pelaku, HP akan dipakai sendiri karena pelaku tidak memiliki HP android,” tambah Wardi

Dari hasil penangkapan di temukan Barang Bukti 1(buah) Hp type Samsung J7 prime warna putih.

Kini tersangka sudah di joblos kan penjara milik Polsek karang pilang untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya

“sangsi Bagi tersangka akan kami jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman Penjara 5 ( lima tahun ) penjara.” tukasnya. @ Abdulloh

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button