HukrimPolresatabes

Polsek Tandes Selidiki Dugaan Adanya Kelalaian Unsur Penyebab Kebakaran Di Margomulyo

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com – Polsek Tandes Polrestabes Surabaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jl. Margomulyo Indah Blok A No. 20 Buntaran Kel Manukan Wetan Kec. Tandes Kota surabaya (UD Surya Jaya Mulia), minggu (11/1/20). Olah TKP dilakukan dalam rangka mencari penyebab kebakaran yang terjadi pada Minggu (12 Januari 2020) Pukul 12.30 Wib lalu.

Kapolsek Tandes Kompol Kusminto didampingi Kanit Reskrim Gogot mengatakan bahwa pihaknya sudah tiga kali melakukan olah TKP. Kali ini, olah TKP akan dilakukan dengan pemeriksaan Puslabfor untuk mencari ada atau tidaknya unsur kelalaian yang menyebabkan terjadinya kebakaran tersebut.

“Puslabfor sebagai saksi ahli mengambil bukti-bukti, melakukan penyidikan scientific crime, bukti-bukti ilmiah, untuk menentukan apakah kebakaran ini ada unsur melanggar pidana, kelalaian, dan lain lain,” ujar Kusminto, di lokasi.

Kusminto menuturkan, kebakaran bisa saja terjadi karena faktor force majeure yang tak dapat dihindari, atau kebakaran terjadi karena ada potensi kelalaian. Jika terbukti ada kelalaian, pidana bisa dijatuhkan ke pihak yang bertanggung jawab dengan Pasal 188 KUHP tentang Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau barang dengan ancaman kurungan maksimal lima tahun penjara.

“Unsur pidana dilihat dulu hasil dari labfor, tapi belum bisa ditentukan kapan hasilnya keluar,” ujar kusminto.

Kebakaran di Jl. Margomulyo Indah Blok A No. 20 Buntaran Kel Manukan Wetan Kec. Tandes Kota Surabaya (UD Surya Jaya Mulia, pada minggu ( 12/1/2020), mulai pukul 2.30 WIB. Suku Dinas PMK kemudian menerjunkan 2 unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Api berhasil dipadamkan pada pukul 18.50 WIB.


Kompol Kusminto saat dikonfirmasi media ini mengatakan,
Kebakaran diduga berasal dari
keterangan saksi 1 ROFI’I mengatakan saat melakukan pengelasan dan pemotongan besi tua gudang yang terbakar terdahulu / sebelumnya di TKP.

Keterangan saksi 2 yang bertugas menyirami percikan api dari proses pengelasan / pemotongan besi tua tersebut. Setelah selesai kerja maka kedua saksi dan pekerja lain istirahat untuk makan siang.

Selama Kurang lebih 10 menit ditinggal terlihat asap hitam mengepul di TKP. Hingga semua pekerja berusaha memadamkan api dengan selang air PDAM yang ada di TKP. Namun api semakin membesar hingga akhirnya menghubungi PMK, tidak berapa lama PMK datang ke TKP sebanyak 2 unit. Dan kurang lebih 30 menit api sudah dapat dipadamkan.kata Kusminto. ( Hand/ Sul).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button