DaerahHukrimNasionalNews

Diskotik Dan Bar Heritage Of Handayani Kahuripan Kab Sidoarjo Di Duga Beroperasional Tanpa Izin

SIDOARJO || HALLOJATIMNEWS – Diskotik Dan Bar Heritage Of Handayani Khuripan Kab Sidoarjo Tanpa Izin | Setelah kami telusuri mengenai Resto Handayani , ada suatu keganjalan terkait soal izin usaha yang di awal sebelum pembukaan dengan izin resto, dari informasi warga setempat ternyata resto tersebut juga menyediakan diskotik dan bar yang d tempatkan di lantai 3 Resto Heritage Of Handayani.

Hal itu membuat warga setempat memberikan peringatan yang sangat keras terhadap Resto Handayani terkait adanya Diskotik dan Bar di wilayah mereka , protes tersebut mewakili wilayah Desa Sumput , Desa Jati , dan Desa entalsewu , perhatian itu pun membuat anggota DPR Kab Sidoarjo,Toko Masyarakat Gus Ahmad Fayaqum dan rekan-rekan Lsm media mendampingi langsung dan mendatangi Resto Handayani tersebut.

Setelah kami mendatangi dan memberikan beberpa bukti adahnya kegiatan Diskotik yang sudah beredar di warga ,Toko masyarakat Gus Ahmad Fayaqum dan anggota Dewan yang mewakili masyarakat setempat , langsung gegas mentelefon kepala Dinas Perizinan dan Dinas Terkait soal berkas izin usaha yang sudah di ajukan Resto Handayani tersebut.

Ujar Gus Ahmad Fayaqum Selaku toko perwakilan masyarakat ” saya menyayangkan dengan kegitan Resto Handayani yang di manah sudah menyalai aturan di kab Sidoarjo dan tanpa izin juga ke warga setempat , asal tahu sidoarjo ini adalah daerahnya santri mangkanya jangan mengotori daerah kami dengan kegiatan kegiatan yang bisa merusah anak-anak kami dengan membukak tempat maksiat”. (bersambung) @Tim

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button