Polda Jawa Timur

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Laksanakan ODOL dan sosialisasi ETLE

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com – Ditlantas Polda Jatim melalui Kasat PJR Polda Jatim fokus menertibkan kendaraan berat Over Dimension Over Loading (ODOL) di ruas tol Jembatan timbang baru Jasamarga tepatnya di KM 756/B.

Penertiban ODOL ini dilakukan menyusul tingginya angka kecelakaan yang terjadi di ruas Tol
Surabaya, Kendaraan berat ODOL disebut-sebut menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan.

Dalam penertiban ODOL Ditlantas Polda Jatim bekerjasama Dishub Kab. Sidoarjo, Kanit Jatim II, 2 PA (Panit ), 21 BA (anggota) dan 11 pegawai Jasa Marga.

Kasatlantas PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi di surabaya, Jum’at saat dikonfirmasi media ini mengatakan dalam mewujudkan hal tersebut polda jatim menerapkan Over Dimension Over Loading (ODOL) adalah keselamatan berkendaraan di jalan raya. sudah tepat UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menempatkan pelanggaran berat berakibat fatal. Perhatian pada aspek keselamatan bukan hanya pada proses angkut di jalan raya, tetapi mulai dari rancang bangun dan produksi kendaraan, sampai pada proses muat dan bongkar.

 

“Ketidakpatuhan angkutan truk terhadap ODOL berpengaruh besar pada tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan tol. Secara teknis truk ODOL sering berakhir pada insiden fatal seperti tabrak belakang karena truk berjalan lambat, pecah ban, ataupun rem blong,” kata Dwi.

‘Program dakgar ODOL ini berjalan rutin setiap harinya sehingga dapat mencapai hasil yg efektif di mana berharap tidak ada lagi pelanggaran kendaraan yang over dimensi dan over load ,” kata Dwi Sumrahadi di sela giat sosialisasi ODOL di Jalan Tol tepatnya di Jembatan timbang baru Jasamarga di KM 756/B, sudah ada jembatan timbang, sekira pukul 07.30 – 10.00 Wib. Jum’at (7/2/20).

Masih kata Kasat PJR Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi menghimbau agar semua kendaraan lebih tertib lagi dalam berlalu lintas.periksa kelengkapan kendaraan baik surat – surat maupun kondisi kendaraan. Khususnya kendaraan angkutan jangan mengangkut melebihi kapasitas yang ditentukan dan juga jangan sampai over dimensi.
karena keselamatan bukan hanya untuk diri kita sendiri tapi juga untuk orang lain pengguna jalan, “Mari budayakan tertib berlalu lintas Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Kata Kasat PJR Polda Jatim.

Ia menjelaskan di jalan tol akan dipasang alat penimbangan untuk mengetahui kendaraan tersebut dimensi dan berat muatannya sesuai ketentuan atau tidak.

Sementara itu Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim saat giat ODOL (Over Dimension and Over Loading) dan sosialisasi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) telah melakukan penindakan terkait giat penertiban ODOL sejumlah 76 tilang dengan rincian sebagai berikut.

A. 54 Pelanggaran tata cara muatan dimensi dan daya angkut.
B. 22 Pelanggaran Surat-surat.

Diharapkan dari giat ini dapat meningkatkan kamseltibcar lantas khususnya di jalan tol, kemacetan dan kecelakaan bisa terhindar utamanya yang diakibatkan kendaraan angkutan, ” Ungkapnya. (@PRI).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button