DaerahNewsPemerintahan

Dinas DPMPTSP Bangkalan akan membentuk tim ahli dalam menyikapi pengusaha Tower Nakal.

BANGKALAN || HALLOJATIMNEWS -Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)akan menyusun langkah-langkah strategis dalam menyikapi dan menindak tegas para pengusahaan Tower Nakal.

Seperti yang di ungkapkan Ainul Ghufron kepala dinas DPMPTSP Bangkalan melalui pesan Whatsap pribadinya.

“Upaya yang kami lakukan ke depan akan menyisir sejumlah Tower yang bermasalah yang belum berijin maupun yang belum memperpanjang ijinnya.”Tutur Inul sapaan akrabnya nya.

Pihaknya juga akan bekerjasama dengan tenaga ahli untuk melatih Staf nya sampai terampil dengan menggunakan alat GPS.

“Kami akan bekerjasama dengan tenaga ahli untuk melatih staf kami sampai trampil,dan kami juga akan menggunakan alat semacam GPS sehingga dengan alat GPS ini dapat mendeteksi sinyal yg ada pada tower sehingga nantinya dapat diketahui mana operator yg blm berijin.”imbuhnya.

Sebelumnya Ainul Ghufron membenarkan bahwa terdapat perbedaan data jumlah Tower antara Dinas DPMPTSP dengan Kominfo.

“Ya benar, fakta nya memang terdapat perbedaan data antara jumlah tower yg beretribusi dari kominfo sekitar 200 Tower se Kabupaten Bangkalan,sementara yang terdata di sini di Dinas perizinan,artinya yang berijin sekitar 175 Tower. Ini artinya ada kemungkinan 1 tower berisi lebih dari 1 hingga 3 shelter operator celluler.
Saya yakin fakta di lapangan ada kemungkinan lebih dari 200 tower, karena ulah kenakalan beberapa pengusaha tower yang beranggapan cukup berijin kepada pemangku wilayah desa setempat dengan PERDES tetapi perijinannya tidak diurus.”Ungkap nya.

Untuk Menindak tegas ulah kenakalan beberapa pengusaha tower tersebut Ainul Ghufron selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)akan memberikan teguran sampai pada penyegelan.

“Tindakan yang akan kami tempuh untuk menindak tegas para pengusaha tower yang nakal selanjutnya akan kami beri teguran 1, 2 dan 3x teguran jika tidajk di indahkan akan kami lakukan penindakan tegas berupa penyegelan sampai pencabutan ijin jika diperlukan.”Tutupnya.

Penulis : Aris

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button