DaerahNasionalNews

Peringati HPN, Rutan Medaeng Gelar Deklarasi Serentak Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 bersama awak media

SIDOARJO || HALLOJATIMNEWS – Rumah tahanan (Rutan) kelas l Medaeng, Surabaya, gelar kegiatan teleconference bersama UPT (Unit Pelaksana Teknis) se Indonesia, terkait deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Pada giat kali ini, mempunyai tujuan untuk mensosialisasikan Resolusi Pemasyarakatan kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) agar bisa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM).

Deklarasi ini merupakan sebuah kebijakan responsif sekaligus sebagai komitmen untuk melakukan penataan dalam rangka meningkatkan kinerja layanan publik di jajaran Ditjen PAS.

Kepala Rutan (Karutan) Medaeng, Amd. IP SH Handanu, MM, ketika dikonfirmasi terkait kegiatan teleconference itu menuturkan, bahwa ini bagian dari kelanjutan dari deklarasi janji kinerja yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Deklarasi tersebut gabungan dari rutan kelas l Medaeng, rutan perempuan dan Rubasan kelas l Surabaya,”tutur Handanu.

Sedangkan terkait dengan adanya rencana pemisahan narapidana lanjut usia (lansia) seperti yang diwacanakan oleh Ditjen PAS, Handanu mengatakan bahwa wacana tersebut sudah ada pelaksanaannya di Tangerang.

“Untuk akan dibangunnya blok lansia sebenarnya sudah dilaksanakan di Tangerang, Lapas kelas ll A. Jadi ada perlakuan khusus, blok khusus lansia. Dibedakan dengan warga binaan yang bukan lansia,”kata Karutan Handanu.

Masih kata Handanu, untuk Rutan Medaeng sendiri ia menjelaskan, bahwa saat ini masih menghitung lansia yang ada di Rutan Medaeng.

“Saat ini yang kami prioritaskan terlebih dahulu masalah tahanan yang sudah overstay. Tapi untuk ke arah pemisahan tahanan lansia dengan warga binaan lainnya tetap ada. Karena melihat kondisi disini adalah over kapasitas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, seperti halnya yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Kamis (16/01/2020).

Menurut Yasonna Laoly, integritas adalah modalitas utama bagi seluruh jajaran untuk menyukseskan Resolusi Pemasayarakatan Tahun 2020. “Zero Tolerance! Tidak ada toleransi lagi bagi praktek-praktek penyimpangan.

“Jadi sebelum muluk-muluk kita berbicara peningkatan layanan yang lain, kita harus siap terlebih dahulu untuk bersikap “tidak” terhadap praktek penyimpangan,”kata Yasonna.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami dalam laporannya mengatakan bahwa terkait Resolusi pemasyarakatan tahun 2020, ia yakin mampu menjaga agar pemasyarakatan dapat menjadi institusi yang mempunyai peran dalam membangun peradaban bangsa, melalui skema pengembangan sumber daya manusia unggul, pengembangan sumber daya bangsa.

Menurut Sri Puguh, Indonesia sebagai bangsa yang beradab, pemerintahnya semakin hari memberikan perhatian yang sungguh-sungguh kepada para pelanggar hukum untuk meningkatkan kualitas hidup kehidupan dan penghidupannya. Sehingga diharapkan dapat berkontribusi secara nyata dalam pembangunan bangsa dan negara.

“Resolusi ini merupakan tekad kami untuk meningkatkan setiap aspek pelayanan yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus kami tunaikan melalui aksi dan langkah PASTI,” tegasnya.

Tidak tanggung-tanggung, dalam Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 ini memuat 15 Poin yang semuanya memiliki target besar serta memerlukan adanya dukungan semua pihak untuk mensukeskannya. @ (deft/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button