BUMNNasionalNewsPemerintahan

Langkah Preventif PT PLN mendukung kebijakan Pemerintah Terkait Pencegahan Covid-19

BANGKALAN || HALLOJATIMNEWS -Sebagai upaya preventif mencegah penularan Corona Virus/ Covid 19, BUMN PT PLN (Persero) menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pembayaran rekening April 2020 bagi pelanggan paska-bayar.

Manajer ULP PLN Ranting Bangkalan, Pangky Yongkynata mengatakan, kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, sehingga pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu.

“Untuk pembayaran rekening bulan april, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada tiga bulan sebelumnya,” Ujar Pangky Melalui Pesan Whatsap Kepada wartawan.

Manajer ULP PLN Ranting Bangkalan, Pangky Yongkynata

Dengan demikian, petugas pencatat meteran listrik tidak akan melakukan kunjungan ke rumah pelanggan untuk sementara waktu.

hal ini sejalan dengan imbauan pemerintah untuk melaksanakan Work From Home dan Physical Distancing terkait antisipasi Pencegahan penyebaran Virus Corona.

Pangky Menambahkan,”Namun untuk Pelayanan lainnya seperti Pasang Baru, Perubahan Daya,serta Gangguan Lainnya Tetap Kami layani atau bisa menghubungi Contac Center PLN 123.” Pungkas nya.

Penulis : Aris

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button