NasionalNewsPolres Tanjung Perak

Putar Balik..!! inilah tindakan tegas Polres Tanjung Perak bagi pelanggar PSBB

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Kali ini penindakan tentang aturan PSBB benar benar ditegakkan. Penyekatan yang dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI, Polda jatim, Polres pelabuhan tanjung perak , Dishub, Satpol PP dan Bankom Rapi dimulai benar benar dijalan diruas pintu masuk dan pintu keluar jembatan Suramadu. (29/04/2020)

Wakapolres pelabuhan tanjung perak Kompol Faizol Mengungkapkan, penyekatan ini memang akan ditegaskan pada masyarakat yang melanggar,tidak ada toleransi,bagi para pelanggar,
Yang tidak berkepentingan petugas tidak akan segan segan untuk memerintahkan agar kembali.

photo : wakapolres tanjung perak saat laksanakan PSBB di area Suramadu

“Penyekatan ini adalah bentuk dari pencegahan penyebaran covid-19. petugas tidak akan segan segan untuk memberikan tindakan bagi pengguna jalan yang telah melanggar aturan PSBB seperti tidak memakai masker dan tidak membawa surat jalan khusus bagi yang punya kepentingan” Ucap Faisol.

Dengan diterapkan program PSBB ini pemerintah berharap agar pandemi wabah covid-19 ini cepat usai,dan beraktivitas kembali. Ada sekitar kurang lebih 50 personil yang di tugaskan untuk penyekatan ini dari beberapa petugas gabungan.

“Alhamdulillah sementara untuk penyekatan dan pemeriksaan pada masyarakat yang akan keluar maupun masuk di wilayah Suramadu tergolong nihil dari ODP, PDP, maupun positif corona. semoga PSBB ini sesuai harapan hingga memutus jaringan Covid-19 yang sekarang ini menjadi melanda.” pungkasnya.

Dari pantauan awak media Hallojatim, puluhan pengendara roda dua maupun roda empat terjaring dalam penyekatan tersebut ditindak tegas dengan putar balik lantaran melanggar aturan PSBB. hingga penyekatan berlangsung terpantau kondisi aman terkendali hingga penyekatan berjalan dengan lancar. @dul/wok/sul

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button