Polda Jawa Timur

PSBB Surabaya Diperpanjang, Tiga Lokasi Warkop Bandel Di Police Line Petugas 

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com – Satgas covid 19 terus berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan giat patroli gabungan skala besar yang tergabung dalam Ops Aman Nusa II dengan Satpol PP, Dinkes Provinsi Jatim, Banser dan perwakilan Mahasiswa di hari ke empat belas PSBB ( Senin 11 Mei 2020).

Patroli gabungan tersebut dilaksanakan dengan diawali apel persiapan anggota di bawah Gedung Patuh pada pukul 21.00 WIB yang dipimpin oleh Kompol Eko Soejarwo Kasubdit Gasum Ditsabhara Polda Jatim.

Setelah melaksanakan apel, rombongan petugas patroli menuju warung bakso pojok dan bakso jombang di jalan Lontar Surabaya di warung ini didapati pengunjung masih bergerombol dan tidak menggunakan masker Petugas Biddokes Polda Jatim didampingi petugas Dinkes Provinsi Jatim melakukan pengecekan suhu tubuh pengunjung dan pemilik warung, karena telah melewati jam malam yaitu mulai pukul 21.00 WIB s/d pukul 04.00 WIB maka petugas menyegel warkop dengan memasang police line dan meminta identitas pemilik warkop untuk hadir di Polda Jatim bagian reserse kriminal umum guna tindakan hukum selanjutnya.

Setelah itu, rombongan Patroli menuju ke warkop Mbak Wid dan warung sederhana di jalan Manukan Surabaya warkop ini masih melayani pengunjung untuk makan sambil nongkrong di cafe serta kebanyakan dari mereka tidak menggunakan masker, petugas melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengunjung dan pemilik warung, setelah pengunjung membubarkan diri petugas langsung menutup warkop dengan memasang Police Line yg sebelumnya sudah mendata pemilik warung agar hadir di Polda Jatim bagian Reskrimum guna tindakan hukum lebih lanjut.

Patroli dilanjutkan ke komplek warung nasi dan kopi di Jalan Manukan Tama Surabaya. di warung ini didapati pemilik warung masih menyediakan meja dan kursi untuk makan di tempat petugas segera melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengunjung dan pemilik warung. melakukan penyemprotan cairan disinfektan dan menutup warkop dengan memasang police line serta meminta identitas pemilik warung agar hadir di Polda Jatim bagian Reskrimum guna tindakan hukum lebih lanjut.( HN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button