HukrimNasionalNews

Hari ini Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti 21 Kg Sabu dan 19 Kg Ganja

 

SURABAYA | Hallo Jatim –  Ditresnarkoba Polda Jawa Timur musnahkan Narkotika dari hasil ungkap kasus selama bulan Januari sampai Maret 2019 di Halaman kantor PJR Ditlantas Mapolda Jatim, Selasa (9/4/2019).

Total ada 21,9 kg sabu, 19,6 kg ganja, 474 butir pil ekstasi dan obat daftar G sebanyak 864.412 butir

Narkotika yang dimusnahkan terdiri dari Shabu seberat Total ada 21,9 kg sabu, 19,6 kg ganja, 474 butir pil ekstasi dan obat daftar G sebanyak 864.412 butir, Barang bukti tersebut disita dari tangan 25 tersangka dari hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo dan Polres Malang.

“Narkotika melibatkan beberapa tempat kejadian perkara dan juga melibatkan tersangka dibelakang ini. Diantaranya adalah kelompok jaringan internasional, yang sebelumnya juga kelompok-kelompoknya telah kita ungkap,” ujar Wakapolda Brigjen Pol Jawa Timur Toni Hermanto.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam alat pemusnah incenerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Ia menyebut, kegiatan pemusnahan merupakan bukti bahwa pihaknya memberantas peredaran Narkotika di wilayah Jawa Timur.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini sekaligus membuktikan kepada masyarakat bahwa kita masih konsen memberikan perhatian khusus pada masalah ini,” pungkasnya.

Hadir dalam pemusnahan Narkotika ini mewakili dari Kemenkumham, Kejaksaan Tinggi, BNNP, TNI AD dan AL, Bea Cukai, Lapas Klas I Surabaya dan juga diundang sebagai perwakilan dari organisasi masyarakat. @ red/dji.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button