HukrimPolres Tanjung Perak

Residivis Kambuhan Spesialis Ranmor Ditangkap Polsek Semampir Saat Aksinya Terekam CCTV

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com – Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto melalui AKP Tritiko berhasil mengamankan residivis pelaku Pencurian spesialis kendaraan bermotor di Di depan Musholah di jl. Sukodono 3/65.C Surabaya, pada Rabu (29 April 2020) pukul 16.00 WIB.

Tak sadar aksinya mencuri kendaraan bermotor di depan Musholah di jl. Sukodono 3/65.C Surabaya, terekam kamera pengintai CCTV, seorang pria residivis ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Faisol (31) diciduk ketika berada di depan Karaoke Top 5 Jl. Kenjeran Surabaya, selanjutnya dilakukan penangkapan, ” kata AKP Tritiko.

Sebelumnya, Tersangka Muhammad Faisol, Warga EKPT Jl. Bulak Rukem Gg 1 Masjid No. 5-B, Rt. 001 Rw. 005 Kel. Wonokusumo, Kec. Semampir Surabaya. Terbukti telah melakukan pencurian sepeda motor bersama dengan temannya dan aksinya terekam CCTV, namun tersangka tidak berhasil mencuri karena kesulitan membuka kunci kontak, dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku melakukan pencurian sepeda motor sebanyak ( 13 TKP 10 LP ) bersama dengan temannya bernama GOGOH warga Jl. Sawah Pulo DKA 3 Surabaya ( DPO ) dengan cara menggunakan kunci “T” di 12 ( dua belas) TKP berbeda.

AKP Tritiko saat dikonfirmasi hallo jatimnews menjelaskan, saat diringkus pelaku Muhammad faisol melakukan perlawanan, namun petugas dengan sigap menangkap berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil curiannya. Perlu diketahui, bahwa Sebelumnya motor pelaku sudah diamankan anggota di tempat Karaoke Top 5 Jl. Kenjeran Surabaya,” ungkap Tritiko Selasa ( 15/7/2020).

Adapun barang bukti Sepasang kunci palsu atau Kunci “T”, Sepasang sandal, warna hitam, 2 (dua) buah anak kunci palsu atau kunci “T”, 1 (satu) buah Helm warna merah kombinasi, 1 (satu) buah kaos warna gelap, ” Ungkapnya.

Akibat perbuatan tersangka dijerat pasal 363 ke 4e dan 5e Jo 53 KUHPidana. (@ Im).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button