HukrimPolda Jawa Timur

Tawarkan Pemandu Lagu, PAPI In Lounge Pub dan Karaoke Madiun Digrebek Polda Jatim

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com – Polda Jatim mengamankan seorang Papi atau orang yang menawarkan jasa prostitusi di In Lounge Pub dan Karaoke Madiun. Papi bernama Y.A.P warga jalan borobudur Madiun itu ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku digerebek saat menawarkan pemandu lagu atau ladies company (LC) kepada tamu melalui pesan singkat WA ( Whapsape) pada ( 9/9/2020) yang bisa memberikan Layanan BO atau Layanan Berhubungan intim layaknya suami istri baik didalam karaoke ataupun Hotel.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti di antaranya Uang tips Papi Rp. 400.000, Uang Tips ML Rp. 1.500.000, Uang tips LC, bill dari kasir, 1 buah kondom bekas dan belum terpakai, 1 buah CD wanita dan Pria.

Perlu diketahui, sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi terdiri dari 5 orang LC, 1 manager dan 1 tamu beserta pemilik In Lounge Pub dan Karaoke dan menetapkan satu tersangka sebagai PAPI di In Lounge Pub dan Karaoke Madiun, ” Ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat gelar konferensi Pers, Senin ( 14/9/2020).

Trunoyudo melanjutkan, kasus prostitusi ini terbongkar setelah kanit III Renakta Subdit IV Ditreskrimun Polda Jatim mendapat informasi adanya tempat karaoke yang menyediakan jasa pemandu lagu yang bisa memberikan layanan berhubungan intim baik di dalam room karaoke maupun di dalam hotel.

Dari informasi itulah, kemudian tim langsung melakukan penyelidikan hingga melakukan penggerebekan di hotel.

Dalam pemeriksaan, PAPI menawarkan Lima LC-nya kepada pelanggan karaoke diantaranya berinsial AF (20), WA (20), DS (20), SM (21) dan DW (25) tahun, saat mengantarkan anak buahnya atau pemandu lagu atau ladies company (LC) dengan seorang tamu di salah satu In Lounge Pub dan Karaoke pada (9/9/2020) malam.

Akibat perbuatan tersangka dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, dan mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan.( Hand )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button