HukrimPolres Bangkalan

Sat Reskrim Polres Bangkalan Ungkap 11 pelaku Tindak Kejahatan 3C, Dua Diantaranya Dihadiahi Timah Panas

BANGKALAN || HALLOJATIMNEWS.com – Sat Reskrim Polres Bangkalan melaksanakan Konferensi Pers, di halaman Mapolres, pada hari kamis (22/10/2020) sekitar pukul 15:14 Wib.

Terkait keberhasilan Sat Reskrim Polres Bangkalan ungkap dan tangkap 11 pelaku tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta pencurian hewan ternak (Sapi) dan kepemilikan senjata api rakitan (Senpi).

Dalam Konferensi Pers, 11 pelaku berikut barang bukti di beber petugas. Diketahui, dari keseluruhan para pelaku terlibat tindak pidana kasus 3C dengan 12 TKP yang berada di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Kepada awak media, Kapolres Bangkalan AKBP. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si. M.H., menerangkan, 2 dari 11 pelaku terpaksa ditindak tegas dan terukur. Pasalnya, ke 2 tersangka ini, saat akan ditangkap petugas melakukan perlawanan.

Sehingga, petugas melepaskan tembakan tepat di kakinya. Menurut Rama, Apa yang dilakukan anggotanya sudah sesuai Prosedur Tetap (Protap) di lapangan.

Lanjut kata Rama, ada salah satu tindak pidana 3C yang menonjol dengan tersangka berinisial P, terlibat kasus pembobolan di sekolahan Bangkalan.

Pada saat dilakukan penggerebekan di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku dan ditemukan sebuah senjata api rakitan (Senpi). Lalu, petugas membawa pelaku beserta barang buktinya ke Mapolres Bangkalan, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Rama juga menjelaskan, Penangkapan ini, merupakan upaya Kepolisian Polres Bangkalan dapat menjaga wilayahnya kondusifitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Bangkalan.

“Alhasil petugas mengungkap kasus tidak pidana konvensional, mulai dari 3C (Curat, Curas dab Curanmor) serta pencurian hewan ternak (sapi) beserta kepemilikan Senjata api rakitan, ” ungkapnya kamis (22/10/2020).

“Petugas akan menindak tegas bagi pelaku kejahatan yang dinilai dapat meresahkan masyarakat Kabupaten Bangkalan,“ tegas Rama.

Dari hasil penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, (37) Tablet, (2) Salon aktif, (11) Komputer, (1) LCD proyektor, (1) Laptop, (2) Unit sepeda motor Honda Beat, (1) Senjata api rakitan, dan BB lain sebagainya.( @im).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button