HukrimPolresatabes

Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dari   461 tersangka

SURABAYA, HALLOJATIMNEWS.com – Polrestabes Surabaya bersama jajaran menggelar pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 150 Miliar selama bulan juni s/d Oktober 2020.

Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir didampingi Komandan Korem 084/ BJ, Kejaksaan, BNK di depan Gedung Coment Center Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/10/2020).

Narkoba tersebut hasil dari penangkapan mulai bulan Juni hingga Oktober 2020 yang disita dari tangan 461 tersangka yang ditangkap selama 5 bulan oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya dan jajaran.

“Ini prestasi yang luar biasa. Baru menginjak satu bulan saya menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya, sejumlah kasus narkoba diungkap. Saya ucapkan selamat atas kerja keras Satresnarkoba Polrestabes Surabaya,” kata Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.

Narkoba yang dimusnahkan tersebut terdiri dari narkoba jenis sabu, pil ekstasi, happy five, pil dobel L dan obat keras (D5). Total ada 79 kg 725 gram Sabu, Ganja ada 37,71 gram, 16.936.000 butir pil ekstasi, 3.992 17,758 butir happy five, dan 164,947 butir pil dobel L.

Isir menambahkan, penindakan terhadap para tersangka dan pemusnahan barang bukti narkoba itu dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada orang-orang yang selama ini terlibat dalam pusaran narkoba.

“Sebab saat ini narkoba sudah masuk ke semua lini kehidupan masyarakat, baik langsung maupun tak langsung,” tandasnya.

Kombes Isir juga mengatakan, perang terhadap narkoba itu, nantinya ada Kampung Tangguh Semeru Wani Jogo Suroboyo bebas narkoba, yang menjadi satu kesatuan.

“Jadi, untuk mengungkap jaringan narkoba atau jejaring, ini harus tetap bekerjasama, kolaborasi. Tabu genderang perang terhadap narkobanya kita perkeras terus. Itu artinya, perang tanpa henti melawan narkotika. Makanya, ini butuh integritas. Kalau ada pelaku narkoba yang melawan, akan kita kasih tindakan keras, tetap terukur,” Ungkapnya.( Han ).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button