Breaking NewsHukrimNews

Tak sempat menikmati hasil Curiannya, Warga asal Rembang berakhir di Bui

GRESIK || HALLO JATIM – Dipergoki saat sedang beraksi melakukan pencurian, S (47) warga Desa Gedongmulyo, Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang diamankan Personil Polsek Duduk Sampeyan Polres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Duduk Sampeyan AKP Nur Sugeng Ari Putra S.H, membenarkan adanya seorang tersangka tindak pidana pencurian yang diamankan Polsek Duduk Sampeyan Polres Gresik.

Menurutnya, tersangka S (42) kepergok warga saat melakukan aksi pencurian sebuah aki mobil truk yang ada di area Parkir Truck SPBU Setrohadi Kecamatan Duduk Sampeyan, Sabtu (16/01/2021).

“Aksi tersangka dipergoki oleh salah seorang warga dan selanjutnya datanglah 2 orang saksi dan tidak lama kemudian Personil Polsek Duduk Sampeyan datang ke lokasi dan mengamankan Pelaku beserta Barang bukti berupa 2 (dua) buah aki, 1 (satu) buah tang dan 3 (tiga) buah kunci pas.Kapolsek Duduk Sampeyan ” ujarnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Duduk sampeyan guna proses lebih lanjut.” ungkap Kapolsek Duduk Sampeyan.
(MRT)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button