Breaking NewsEdukasiNasionalNews

Memacu kinerja Positif, Biro Perekonomian Jatim All Out Benahi BUMD

SURABAYA || HALLO JATIM – Biro Perekonomian Setdaprov Jatim all out melakukan pembenahan semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur. Meski diakui membutuhkan waktu serta perencanaan yang matang agar mendapat hasil maksimal.

“Tidak semudah membalikkan tangan, perlu kerja dan dukungan semua pihak, tidak hanya internal tetapi juga eksternal. Kami, optimis dan berupaya melakukan yang terbaik sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Kepala Biro Perekonomian Setda Prov. Jatim Ir. Tiat S Suwardi di Surabaya.

Untuk melakukan pembenahan itu, kata Tiat, diperlukan berbagai aspek mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan kegiatan hingga monitoring dan evaluasi.Dan ini, lanjutnya, membutuhkan waktu yang tepat, supaya semua tuntas dalam singkat. “Pembenahan suatu perusahaan milik daerah yang berafiliasi sebagai sumber pendapatan asli daerah, memang tak semudah membalikkan tangan,” ungkapnya.

Karena itu, jika dalam satu BUMN masih perlu membenahan dan kemudian mendapat sorotan kinerjanya, dianggap sebagai hal yang wajar. Itu bagian dari koreksi dari ekternal yang juga perlu mendapat perhatian serius untuk dilakukan pembenahan. Salah satunya yang mendapat sorotan adalah kinerja PT. Petrogas Jatim Utama (PJU). Tiat mengakui memang ada beberapa sektor manajerial yang perlu dibenahi dan kini tim sedang melakukan itu.

“Kami bersama tim sedang berupaya maksimal untuk segera menstabilkan kondisi perusahaan. Tentu ini butuh waktu sebab banyak yang perlu dibenahi dan dibahas dengan semua stake holder,” jelasnya.

Saat ditanya adanya penurunan Deviden yang dialami PT PJU, Tiat menyatakan penurunan deviden dalam suatu perusahaan sebagai sebuah risiko bisnis, dan ini menjadi bahan evaluasi bersama, “Karena itu, masukan dari masyarakat sangat kami terima untuk pembenahan dan perbaikan kinerja ke depan. Apalagi sejumlah langkah saat ini sedang ditempuh,” ujarnya.

Untuk pembenahan itu, kini pihaknya sedang melaksanakan tahapan pembentukan pansel, sebagaimana amanah Permendagri No. 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.

Pemprov Jatim sebagai pemegang saham mayoritas, berharap bahwa jajaran direksi PT. PJU kedepan diisi oleh orang-orang yang professional dan memiliki kompetensi yang diperlukan perusahaan, mampu berinovasi untuk melakukan pengembangan bisnis yang lebih baik sehingga sesuai dengan PP No 54 Tahun 2017 tentang BUMD bahwa amanat berdirinya BUMD yaitu memberi manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum dan memperoleh laba/deviden bagi pemerintah daerah sehingga berkontribusi positif terhadap perekonomian Jawa Timur.

Lebih lanjut, setelah bulan Februari lalu menggandeng Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan korupsi dilingkungan BUMD, langkah tersebut pun langsung ditindak lanjuti oleh Perseroan Terbatas Air Bersih (PT. AB) dengan menggelar deklarasi pencegahan korupsi secara dini. Yang terbaru, telah dilaksanakan Pelatihan Anti Korupsi Dasar SPI BUMD oleh KPK yang dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 15 April yang diikuti seluruh perwakilan BUMD Jawa Timur.

Hal ini dimaksudkan agar disetiap BUMD Jatim, terdapat unsur yang berperan aktif mengawal operasional perusahaan agar dapat berjalan efektif dan efisien sekaligus pencegahan korupsi.(Priyo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button