Breaking NewsEdukasiNasionalNews

Kakorlantas Polri Kunker di Jawa Timur, dan Cek kesiapan Pos Penyekatan Mudik Lebaran 2021

SURABAYA ||HALLO JATIM -Kakorlantas Polri Irjen Drs Istiono MH lakukan kunjungan kerja (kunker) di Jawa Timur, Kamis (29/4/2021). Kunker kali ini dalam rangka melakukan pengecekan di pos pos penyekatan pelarangan mudik lebaran 2021, diantaranya yang ada di bundaran Waru, perbatasan Surabaya – Sidoarjo.

Sementara Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhony Isir didampingi Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy termasuk Wadir Lantas Polda Jatim AKBP Didit melakukan penyambutan kepada Kakorlantas begitu sampai di pos penyekatan tersebut.

“Kami melakukan kunjungan di sini dalam rangka Operasi Ketupat 2021 yang merupakan operasi kemanusiaan. Untuk itu kesadaran masyarakat sangat penting dengan diberlakukannya larangan mudik Lebaran,” ujar Kakorlantas.

Selain itu, penindakan tegas humanis terhadap masyarakat yang tetap nekat melakukan pelanggaran. Anggota tentunya sudah jauh jauh hari melakukan antisipasi terhadap semua jalur termasuk jalur tikus. Selama operasi berlangsung, petugas juga menyediakan masker dan antigen gratis.

Di sisi lain, Kakorlantas meminta seluruh anggotanya bertugas secara all out dalam melaksanakan pengamanan di pos-pos penjagaan larangan mudik lebaran mendatang.

“Untuk manajemen pengaturan di tempat titik-titik pos kita, kita sudah sampaikan kepada jajaran untuk diatur (secara dengan sistem sif ) 8 jam-8 jam, untuk supaya all out dan ada terus,” lanjutnya.

Kakorlantas tidak memungkiri bahwa diperlukan tenaga dan stamina yang ekstra untuk bertugas melakukan pengamanan saat larang mudik tersebut. Maka dari itu pola istirahat harus benar-benar dijaga.

“Karena nyekat-nyekat itu ngga boleh ada istirahat oleh karena itu pola istirahat, dan pola energinya artinya vitamin untuk support di lapangan harus kita penuhi,” tegas Kakorlantas.

Kakorlantas juga menjelaskan, terdapat rangkaian panjang pengawasan pada momen lebaran 2021 mendatang. Pertama yang sudah diberlakukan sejak kemarin tepatnya pada 22 April 2021 dengan pengetatan mudik ada disebut Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

Lalu puncaknya pada, periode pelarangan mudik lebaran yang diterapkan pada 6-17 Mei mendatang. Namun masih akan ditambah dengan pengetatan yang dilakukan kembali pasca larangan mudik lebaran atau tepatnya pada tanggal 18-28 Mei 2021 mendatang.

“Sementara ini yang kita lakukan untuk jajaran treatmennya adalah operasi rutin yang ditingkatkan atau disingkat KKYD untuk melakukan tes random secara gratis di titik-titik dan ruas-ruas tertentu yang terjadi kerumunan,” terangnya.

Kakorlantas menambahkan bahwa, tidak bisa semata-mata memanfaatkan peran petugas saja dalam mencegah penyebaran Covid-19. Namun dibutuhkan juga peran aktif masyarakat dalam hal ini.

“Pengendalian transportasi kita kendalikan semuanya dan mobilitas di lapangan kita kendalikan bersama-sama. Dan yang terpenting adalah kesadaran masyarakat juga ikut untuk mengurangi perjalanan, mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini,” tegasnya

Perlu diketahui bahwa pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi darat secara pribadi diimbau untuk selalu membawa surat tes negatif PCR atau swab tes antigen. Persyaratan perjalanan itu juga hanya berlaku dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam saja. (Priyo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button