Breaking NewsHukrimNasionalNewsPolres Tanjung Perak

Polisi Bekuk Dua Pelaku Jambret Di Jalan Pasar Atom Surabaya

SURABAYA || HALLOJATIM – Unit Reskrim Pabean Cantikan berhasil menangkap dan mengungkap dua pelaku Pencurian disertai Kekerasan di Depan Pasar Atom, tepatnya di Jalan Stasiun Kota Surabaya, pada hari Selasa (27/04/2021) sekitar pukul 17:00 Wib.

Dari data yang diterima awak media, diketahui kedua pelaku bernama, Anas (19) tahun, Alamat Jalan Bulak Jaya 8 No. 46 Surabaya, dan Abdus Salam (39) tahun, Alamat Jalan Wonosari Wetan Baru 12 No. 33 Surabaya. Sedangkan korban atas nama, Belinda Angela Widodo (24) tahun, warga Jalan Ngaglik 5 No. 1 Surabaya.

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta, S. H. S. I. K. mengatakan, peristiwa terjadi berawal saat Korban sedang duduk diatas sepeda motor sambil memegang HP.

“Tiba-Tiba korban dipepet oleh pelaku yang berboncengan dengan rekannya langsung merampas HP korban tanpa babibu. Namun korban berusaha mempertahankan HP miliknya ketika pelaku hendak merampasnya, dan korban spontan berteriak maling,” terang Kadek pada wartawan, Kamis (29/04/2021).

Masih kata Kadek, pada saat itu teriakan korban terdengar oleh massa disekitar TKP dan juga terdengar oleh Anggota Polsek Pabean Cantikan yang sedang melaksanakan kring serse di Wilayahnya sehingga kedua yang berusaha melarikan diri berhasil ditangkap.

“Selanjutnya, petugas membawa kedua pelaku beserta barang buktinya ke Mapolsek Pabean Cantikan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh petugas berupa, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda PCX warna Abu-abu Dop No. Pol : L-6482-JS, 1 (satu) buah Casing Handphone warna Coklat beserta dos book Handphone Huawei, 1 (satu) buah kemeja lengan panjang warna hitam, 1 (satu) buah jaket warna Hijau.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal sebagaimana yang dimaksud Pasal 365 KUHP. Tentang pencurian sertai kekerasan. @im

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button