Breaking NewsEdukasiNasionalNews

Polsek Sawahan mengadakan Giat Oprasi Masker dan Knalpot Brong

SURABAYA || HALLO JATIM – Unit Lantas Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, gencar memburu motor yang menggunakan knalpot racing atau brong di wilayah hukum Polsek Sawahan. Bahkan pada hari Jumat (30/4/2021) di Jalan Raya Kupang – Girilaya, sedikitnya ada dua unit motor kembali diamankan.

Motor-motor ini pun  ditilang dan ditahan di  Mapolsek Sawahan. Hal itu guna membuat efek jera kepada pengendara terutama yang menggunakan knalpot brong.

Kanit Lantas Polsek Sawahan IPTU Hari Karyono pun kembali memperingatkan agar para pengendara yang saat ini motornya masih memakai knalpot brong agar segera diganti dengan knalpot standar pabrik. Jika tidak, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas ketika motor terjaring dalam razia knalpot brong.

“Jadi kepada pemilik kendaraan, ganti segera knalpot brong jangan sampai nanti kami tilang dan disita di ke Mapolsek,”ujar Kanit Lantas Polsek Sawahan.

Hari mengatakan, kegiatan razia knalpot brong ini dilaksanakan semata-mata untuk menjaga suasana kondusif, mengantisipasi kecelakaan dan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran (kamseltibcar) lantas.

“Banyak sekali masyarakat terganggu akan suara knalpot racing itu, selain meresahkan dan juga mengganggu istirahat di malam hari dan di bulan suci ramadhan. Kegiatan ini akan terus kami laksanakan selama masih ada knalpot itu,”tegasnya.

Diakui Hari dalam sepekan ini hampir puluhan motor berknalpot racing terjaring oleh Unit Lantas Polsek Sawahan Motor-motor tersebut terjaring dalam razia sistem hunting dan stasioner.

Dikatakannya, kegiatan tersebut dilaksanakan di sepanjang jalan yang ada di wilayah hukum Polsek Sawahan. Dia berharap upaya penegakan seperti ini tentunya dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan.

“Dalam razia ini, para pemilik kendaraan diberikan sanksi tilang dan menahan motor serta diwajibkan untuk mengganti knalpotnya dengan standar. Jadi kami harap ini bisa menjadi perhatian para pemilik kendaraan,” imbuhnya. (Priyo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button