ADVENTORIALEdukasiNasionalNewsPolres Tanjung Perak

Bersama Instansi Samping, Kapolsek Semampir Sosialisasikan PPKM Darurat

Surabaya – Bersama Instansi samping Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, A.Md., melaksanakan sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di wisata religi Sunan Ampel, pada Sabtu pagi, 03 Juli 2021.

Dengan berjalan kaki sambil membawa pengeras suara menyusuri kawasan Religi Sunan Ampel, Kompol Aryanto Agus, A.M.d., menyampaikan PPKM Darurat kepada masyarakat, termasuk pemilik toko agar menghentikan semua kegiatannya maksimal sampai pukul 20.00 Wib.

Tak hanya itu, orang nomor satu di Mapolsek Semampir juga melakukan teguran kepada masyarakat yang masih berkerumun di kawasan religi Sunan Ampel untuk saling menjaga jarak dan selalu menggunakan masker.

Menurutnya jika masih ditemukan pelanggar akan diberikan sanksi tegas. Termasuk mereka yang melanggar protokol kesehatan. Seperti tidak memakai masker, berkerumun dan lain-lain.

Dijelaskan Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, A.Md., bahwa penerapan PPKM darurat ini ditujukan untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19 yang saat ini menunjukkan angka kenaikan yang signifikan sehingga masyarakat harus patuhi aturan pemerintah dalam penerapan Prokes.

“Kami sosialisasikan PPKM Darurat ini, agar masyarakat dapat memahami dan bisa mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah,” jelasnya. @im/ros

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button