DaerahHukrimNasionalNewsPolres Gresik

Tumpas Narkoba, Polres Gresik Bekuk 25 Tersangka

Gresik – Selama 2 pekan atau 14 hari operasi bersandi ‘Tumpas Semeru’, Polres Gresik berhasil membekuk 25 tersangka dari 23 kasus narkoba. Bahkan satu diantara tersangka adalah perempuan.

Kapolres Gresik AKBP Moch Nur Azis didampingi Kasat Narkoba AKP Irwan Tjatur Prambudi mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini didominasi dari wilayah Gresik Selatan atau perbatasan Surabaya dan Sidoarjo.

“Mayoritas dari Gresik selatan. Mulai dari pengguna, kurir hingga pengedar. Bahkan ada pengedar yang mempunyai jaringan di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan),” ujar Mantan Kapolres Ponorogo ini, Senin (20/9/2021).

Alumnus Akpol 2002 ini menjelaskan, para tersangka yang dibekuk kali akan dikenakan pasal yang berbeda-beda sesuai dengan peran mereka masing-masing. Mulai dari pasal 114 ayat 1, 112 ayat 1, 132 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba dan pasal 196 UU no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Target kami dalam operasi tumpas ini lima kasus. Tapi Polres Gresik beserta jajaran melampaui target sebanyak 23 kasus,” ucapnya.

Dia berharap, agar seluruh masyarakat turut berperang dan menjauhi narkoba. Sebab, kalau peredaran barang haram dibiarkan maka bisa merusak generasi masa depan.

“Ayo ciptakan Gresik yang aman dan kondusif. Baldatun Toyyibatun Warabbun Ghofur,” ungkapnya.

 

(MRT)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button