NasionalNewsPemerintahanPeristiwa

Polemik Jalan Tambak Wedi Tak Kunjung Usai, Ketua Umum AMP Minta Jalan Demi Kemanusiaan

SURABAYA || HALLOJATIMNEWS – Adanya Blokade jalan di tambak Wedi Baru yang terpaksa dilakukan oleh H.Ickwan dan H.Mohammad yang sempat viral sampai saat ini menjadi perhatian dari masyarakat setempat maupun ormas di Surabaya.

Polemik yang tak kunjung selesai antara pemilik tanah dengan pihak Pemerintah Kota Surabaya sampai hari ini belum juga mendapatkan titik terang.

Ironisnya, Pihak Pemerintah Kota Surabaya melalui Kabag Humas Febriadhitya Prajatara dalam pres rilisnya pada tanggal 8 Januari 2020 menyatakan Jalan Tambak Wedi yang di Tembok dipastikan Aset Milik Pemkot Surabaya.

Dalam masalah tersebut Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya selaku pemangku wilayah yang dipimpin langsung oleh Wakapolres, Kompol Achmad Faisol didampingi oleh Kasat Binmas AKP Eko Nur Wahyudiono mengundang pihak pihak terkait masalah penutupan jalan Tambak wedi bertajuk ” Forum Group Diskusi Penyelesaian Jalan Tambak Wedi Baru”. Kamis, (09/01/2020).

Dalam rapat FGD (forum grub diskusi) yang diadakan oleh polres pelabuhan tanjung perak dihadiri oleh pemilik tanah H.Mohammad, H. Mahur (Anak), bersama kuasa hukumnya, tokoh masyarakat Bulak banteng H. Yanto, Kuasa Hukum pemkot, Pihak BPN, dan H. Nawadi Ketua Umum AMP (Aliasi Madura Perantau).

photo : Suasana FGD di dalam aula mapolres tanjung perak surabaya

 

 

Ditengah FGD memang sempat terjadi argumentasi yang cukup hangat, H.Muhammad selaku pemilik tanah berharap haknya untuk segera diakomodir oleh pemerintah kota surabaya terkait tanah beliau juga termasuk fasilitas umum. Namun pemerintah tidak dapat memberikan jawaban yang pas menurutnya sehingga terpaksa jalan ditutup olehnya.

H. Rodiyan selaku penasehat dari AMP juga angkat bicara terkait Polemik tersebut. Menurutnya, pada tahun 1981 yang lalu memang belum ada jalan terkecuali jalan setapak dan hanya bisa dilalui oleh gerobak. Namun dirinya juga mengaku belum tau pemilik tanah tersebut. Sebagai Warga Asli dirinya hanya berharap agar masalah ini ada win win solution.

Di penghujung pada Rapat FGB, H.Nawadi selaku ketua dari AMP (Aliansi Madura Perantau) mengutarakan permintaan kepada pemilik tanah bahwa terkait penutupan ini masih banyak anak sekolah dan warga yang lalu lalang ke pasar agar diberikan jalan selebar 1 meter setengah untuk akses jalan.

Menurut H. Mohammad permintaan yang dikemukakan okeh H. Nawadi memang sangat masuk akal apalagi tanah miliknya sekarang ini sudah bertahun tahun dijadikan fasilitas umum. Permintaanpun dikabulkan dan dirinya besok akan membuka jalan.

Hasil rapat pada hari kamis tanggal 09 januari 2020 pada pukul 17.00 menyepakati bahwasanya jalan akan dibuka selebar 1,5 meter untuk akses warga sambil menunggu proses penyelesaian dengan pemerintah kota Surabaya. (Bersambung…..).

penulis : Red/imam

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button