EdukasiNasionalNews

PEMKOT SURABAYA AKHIRNYA DI PERBOLEHKAN PENGUNJUNG MASUK MAL

Surabaya – Pemkot Surabaya akhirnya memberikan kelonggaran bagi pengunjung mal. Kali ini, anak-anak berusia 12 tahun ke bawah diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan berdasarkan Inmendagri Nomor 43 Tahun 2001 hal itu sudah diperbolehkan. Aturan itu hanya berlaku di empat wilayah, salah satunya Kota Pahlawan.

“Dalam Inmendagri, Surabaya sudah diizinkan untuk anak usia 12 tahun masuk mal,” kata Eri, Selasa (21/9).

Selain itu, para pedagang yang mulai berjualan pukul 18.00 WIB juga sudah diperbolehkan buka hingga pukul 24.00 WIB. Kelonggaran itu demi menggerakkan kembali roda perekonomian.

“Saya sampaikan ke teman-teman Satpol PP dan Camat, ini waktunya kita kuatkan lagi perekonomian, Petugas tetap memantau jalannya prokes, bukan untuk membubarkan,” jelas di beri Himbauan

Mantan Kepala Bapekko Surabaya itu juga mengingatkan masyarakat tetap patuh prokes(Portokol Kesehatan) dengan ketat. Kelonggaran yang sudah diberikan jangan sampai dibuat hanyut dalam euforia.

“Ini waktunya Ekonomi bergerak. Kalau sudah jalan itu juga untuk masyarakat sendiri. Makanya, tolong dijaga,” ucap Wali Kota Surabaya. (Priyo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button