HukrimNasionalNewsPolresatabes

Perjudian Adu Balap Merpati ‘Bogen’ Digerebek Polisi, Sejumlah Pegupon Dibakar

Surabaya – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang akan resah dengan adanya perjudian adu balap merpati. Akhirnya Pihak Kepolisian dari Sektor Tambaksari menggerebek dan membakar sejumlah Pegupon (Rumah burung merpati) ‘Bogen’ tepatnya di Jalan Karang Asem Gardu Surabaya samping Induk PLN No.20 Surabaya, pada Kamis (07/10/2021).

Menurut penjelasan Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan bahwa pihaknya melakukan penggerebekan terhadap lokasi perjudian adu balap merpati berdasarkan aduan atau laporan masyarakat yang akan resah dengan adanya perjudian adu balap burung merpati yang ramai di akhir pekan.

“Kegiatan yang memicu keramaian berbahaya, itu harus ditertibkan. Apalagi kegiatannya berjudi,” kata Kompol Muhammad Akhyar di lokasi.

Selain itu, Kompol Muhammad Akhyar menyebutkan, bahwa pihaknya juga sudah beberapa kali memberi teguran namun tidak dihiraukan oleh para pelaku judi burung merpati tersebut.

“Kami sudah kesekian kalinya melakukan peringatan, tetapi tak membuat mereka jera,” jelasnya.

Tambahnya, pihak Kepolisian akhirnya bergerak ke lokasi perjudian. Langkah yang dilakukan aparat yakni membakar Pegupon agar memberi efek jera.

“Hari ini kami juga lakukan upaya penyitaan burung dara sama kandangnya kami bongkar dan bakar,” tambah Kompol Muhammad Akhyar. @njb/ros

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button