Breaking NewsDaerahHukrimNasionalNewsPeristiwaPolda Jawa TimurPolres Sidoarjo

Kasus Pencabulan Yang Diungkap Polresta Sidoarjo, Tri Rismaharini Minta Tersangka Di Hukum Seberat-Beratnya

Sidoarjo – Sebagai bentuk rasa simpati kepada korban yang dicabuli oleh ayah tirinya, Kementerian Sosial (Kemensos) Jakarta Tri Rismaharini kunjungi Polresta Sidoarjo, Sabtu (05/02/2022).

Kehadiran Kemensos di Mapolreta juga dihadiri Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang didampingi oleh Wakapolresta Sidoarjo AKBP Denny Agung Andriana dan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar S Soetija.

Kunjungan itu dilakukan sebagai rasa simpati terkait adanya kasus pencabulan yang sering terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Kali ini kasus tersebut kembali dilakukan oleh seorang ayah tiri yang diketahui inisial ZA (43) terhadap anak tirinya yang bernama Mawar (Nama Samaran) yang berusia 11 tahun hingga hamil 7 bulan.

Hal itu diungkapkan oleh Kemensos Tri Rismaharini, dari kemarin-kemarin saya tahan-tahan beredarnya kejadian seperti ini masih saja terjadi di Kabupaten Sidoarjo, apalagi si Mawar ini masih sangat belia. Menurut saya kasus ini sangat berat, karena ada rudapaksa penyiksaan pada Mawar dan juga ada pengancaman.

“Oleh karena itu, saya minta kepada pihak Kepolisian Polresta Sidoarjo agar memberikan hukuman kepada tersangka seberat-beratnya,” ujar Tri Risma dihadapan wartawan.

Baca juga : https://www.hallojatimnews.com/2022/01/31/polisi-masih-mengumpulkan-barang-bukti-kasus-pencabulan-di-bulak-banteng-surabaya/

Kemudian Risma juga meminta kepada pihak Polisi agar menyelesaikan terkait kasus-kasus yang lain, terutama kasus pencabulan dan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur untuk mengantisipasi kedepannya.

“Saat ini korban sudah ditempat yang aman, kami tidak bisa menyebutkan tempatnya dimana, namun kami tetap memikirkan masa depan si korban dengan ibunya, dan kami akan melakukan pendampingan serta perhatian khusus terhadap korban sampai ia melahirkan,” teranya.

Selain itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan terkait kejadian tersebut, kita akan membentuk Satgas yang melibatkan semua stakeholder untuk mengantisipasi kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

“Dengan adanya kasus seperti ini yang sering terjadi, kami akan menjaga dan melindungi kaum perempuan dan anak-anak penerus bangsa supaya kasus kekerasan maupun pencabulan tetap kami lindungi,” ucap Bupati Ahmad Muhdlor.

Semenatara, Wakapolresta Sidoarjo AKBP Denny Agung Andriana menyampaikan, kami sangat prihatin dengan adanya kejadian tersebut yang menimpa Mawar (Korban).

“Terkait hal itu kami akan segera menindaklanjuti berkas tersangka, setelah itu kami serahkan ke Kejari Sidoarjo untuk diproses secepat mungkin,” tutur AKBP Denny. @Deft

Related Articles

Back to top button