Hukrim

Begal Taksi On-line di Bukit Golf Citraland Surabaya, Polisi Tetapkan 1 DPO

Surabaya – Pelaku Begal terhadap Taksi On-line di Bukit Golf Blok GB 3 Perumahan Citraland Surabaya, pada hari Jum’at Malam tanggal 03 Juni 2022 sekira pukul 20.00 Wib, Polisi masih memburu seorang pelaku yang berhasil melarikan diri.

Hal tersebut, dikatakan Kasihumas Polrestabes Surabaya Kompol Fakih saat jumpa pers diruangan Humas pada Senin Siang tanggal 6 Juni 2022.

“Polisi menetapkan seorang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan dalam perkara ini,” kata Kompol Fakih dihadapan sejumlah wartawan.

Pelaku yang tertangkap adalah DD (52), warga Krajan, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding Tuban Jawa Timur, yang tinggal di warkop kawasan Taman Bungkul Surabaya.

“Yang bersangkutan ini tertangkap berserta barang bukti kejahatannya yaitu sebuah unit Mobil Toyota Avanza warna hitam Nopol L -1487-XS milik korban,” Lanjut Kompol Fakih.

Sedangkan korban dalam perkara ini adalah Sudarmadji (59) warga Jalan Sidorukun Lebar II B, Dupak Krembangan, Surabaya. Dia sempat mendapatkan perawatan medis dirumah sakit akibat luka pukulan.

“Korban sempat dapat perawatan ke rumah sakit akibat luka pukulan di kepala dan luka lecet dileher bekas jeratan ikat pinggang yang dilakukan oleh pelaku dan rekannya,” tutur Kompol Fakih.

Korban berhasil menyelamatkan diri setelah membunyikan klakson serta berteriak. Dan teriakan korban direspon oleh Scurity dilokasi sehingga langsung membantunya.

“Beruntung dilokasi juga ada Opsnal Unit Reskrim Lakarsantri yang melakukan Patroli Kring Serse, sehingga pelaku dapat segera diamankan,” tukas Kompol Fakih.

Menurut pengakuan dari pelaku, bahwa kejahatan begal yang dilakukannya baru pertama kali melakukan bersama rekannya yang berhasil melarikan diri.

“Perbuatan ini, baru pertama kali saya lakukan bersama teman saya. Dan saya tidak bisa mengendarai mobil,” aku pelaku. @ros

Related Articles

Back to top button