Polresatabes

Doroan Ploso Surabaya Ditertibkan, 8 Pegupon Digulingkan 

Surabaya – Ajang perjudian sarana burung merpati (adu balap merpati) di Ploso tepatnya Jalan Karang Asem Gardu, Kecamatan Tambaksari Surabaya, kembali ditertibkan oleh aparat Kepolisian, pada Minggu (26/06/2022).

Sebanyak 8 Pegupon (rumah burung merpati) berdiri tegap berhasil digulingkan oleh petugas yang tergabung dari tiga pilar Kecamatan Tambaksari Surabaya.

Menurut penjelasan dari Kompol M.Akyar selaku Kapolsek Tambaksari yang memimpin kegiatan tersebut, bahwa adanya Pegupon selama ini sangat meresahkan karena diduga menjadi ajang perjudian.

“Jadi, kami lakukan penertiban untuk menjawab keluhan-keluhan warga masyarakat terkait maraknya aksi perjudian dengan sarana burung merpati untuk diadu dan uang sebagai taruhannya,” jelas Kompol M.Akhyar.

Pelaksanaan penertiban tersebut, dimulai pada pukul 10.00 Wib, hingga selesai dengan dibantu oleh rekan-rekan dari Koramil dan Satpol-PP Kecamatan.

“Alhamdulillah, ada sekitar 8 Pegupon berhasil digulingkan untuk diamankan ke Mako sebagai barang bukti,” lanjutnya.

Selain itu, Kompol M.Akhyar mengatakan, bahwa pelaksanaan penertiban berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan dari warga setempat.

“Sekitar pukul 13.00 Wib, seluruh kegiatan selesai dan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib lancar,” tuturnya. @im

Related Articles

Back to top button