Peristiwa

Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan, Dua Kasir Datangi Disnaker

Sidoarjo – Dua orang kasir wanita berinisial AM (32) dan RM (30) terkait peristiwa yang telah menimpa mereka hingga saat ini terus berlanjut. Didampingi Khoirul Soleh SH, selaku ketua DPD BPPI (Barisan Patriot Peduli Indonesia), mendatangi kantor Disnaker Kab. Sidoarjo, pada Kamis (9/06/2022)

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak HRD, Acounting serta legal lawyer dari PT. Dinasti Indo Megah diduga menuduh kedua kasir tersebut telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 481.460.000 juta.

Bahkan selama tiga minggu kedua kasir ini sempat didatangi kerumahnya dan diduga diintimidasi untuk mengakui serta harus mengganti uang tersebut.

Berita terkait : https://www.hallojatimnews.com/2022/04/21/dituduh-gelapkan-dana-2-kasir-bersama-bppi-datangi-perusahaan/

Menurut Khoirul, peristiwa yang di alami oleh kedua wanita tersebut sangat miris, dengan kondisi sudah mengalami tekanan-tekanan atas apa yang tidak mereka lakukan. Namun pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan bukti-bukti dari tuduhan tersebut, walau sudah berusaha melakukan mediasi di kantor PT. Dinasti Indo Megah beberapa waktu silam.

Surat pemberitahuan koordinasi yang dilayangkan

“Kami akan terus mendampingi saudara AM dan RM untuk mendapatkan keadilan, jika memang mereka bersalah mengapa perusahaan tidak bisa menunjukkan buktinya. bahkan sudah melakukan intimidasi terhadap mereka, hingga mereka mengalami depresi.” ungkap Khoirul kepada media ini.

Sementara itu, Sekti Hardiyanto SE selaku mediator saat di temui di kantor Disnaker kab. Sidoarjo kepada media ini menerangkan, perusahaan yang bertindak tidak sesuai dengan undang-undang, maka kita akan lakukan pemanggilan terhadap perusahaan tersebut.

“Disnaker hanya menangani 4 perselisihan, yaitu perselisihan PHK, perselisihan kepentingan, perselisihan hak dan perselisihan serikat pekerja. Namun jika kasusnya sudah ada unsur pidana maka kita limpahkan ke pihak kepolisian.” terangnya.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak perusahaan PT. Dinasti Indo Megah belum menanggapi surat pemberitahuan dan koordinasi yang dilayangkan oleh BPPI dengan No. 0010/DPD/LSM-BPPI/P/VI/2022 dan terkesan tidak dihiraukan. @ deft

Related Articles

Back to top button