News

M. Fawait Anggota DPRD Jatim Perjuangkan Pemulihan Wabah PMK Masuk APBD

HALLOJATIM – Anggota DPRD Jatim, M Fawait mengatakan, untuk menyelamatkan nasib peternak akibat PMK yang mewabah di Jawa Timur saat ini, perlu ada perhatian serius secara anggaran. Untuk itu dalam Perubahan APBD Jawa Timur 2022, Maka itu pihaknya akan memperjuangkan lebih kongkret nasib peternak terdampak PMK.

“Kami melihat hal ini sama dengan Covid-19 dimana sebuah kejadian luar biasa semuanya berdampak luar biasa disegala sector bagi masyarakat di Jawa Timur sehingga perlu ada penanganan khusus pula untuk PMK tersebut,” jelas pria asal Jember ini saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).

Pria yang akrab dipanggil gus Mufa ini, akan mendesak pihak-pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemprov Jatim untuk mengalokasikan anggaran tersebut. Khususnya penyediaan program dan anggaran di dinas kesehatan, Dinas PEternakan, Dinas Koperasi UKM dan Disperindag. Mereka wajib berpikir ke hal-hal teknis untuk mengatasi dampak PMK yang menimpa warga Jawa Timur.

“Saya mengambil contoh saat ini sedang masuk ajaran baru mau masuk sekolah atau pondok pesantren. Banyak anak peternak akan masuk sekolah atau pesantren dimana ini yang harus diperhatikan pemerintah tersebut. Jangan sampai lima tahun ke depan akan mempengaruhi kualitas sumber daya manusia. Jangan sampai gara-gara PMK proses sekolah maupun di ponpes terganggu,” jelas Fawait.

Ia mengatakan dampak – dampak ekonomi juga harus diperhatikan Pemprov Jawa Timur. ”Kalau PMK tidak bisa diatasi dalam jangka waktu pendek, maka Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur,mendesak Pemprov mengambil langkah teknis untuk memberikan pelatihan lainnya untuk peternak,” katanya.

Fawait memberi contoh, sejumlah pelatihan-pelatihan yang bisa dilatih kepada peternak antara lain pelatihan budidaya air tawar yang tidak menunggu waktu lama untuk memanennya. “ Kalau budidaya air tawar cukup dua sampai empat bulan bisa dipanen,” sambungnya.

Dengan adanya pelatihan tersebut, lanjut gus Fawait, manfaatnya adalah memberikan penghasilan lain bagi peternak sambil menunggu pandemi PMK sudah usai. Diakui olehnya, saat ini Pemprov sedang menunggu payung hukum terkait bantuan untuk peternak. ”Meski demikian, tidak ada salahnya kalau langkah-langkah tersebut sudah dirumuskan apalagi sebentar lagi ada pembahasan PABD Jawa Timur,” jelasnya.

Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur, kata Gus Fawait, tidak ingin dampak PMK ini akan dirasakan sampai lima sampai sepuluh tahun kedepan. “Kami ingin ini diminimalisir dimana di tahun 2030 sampai 2034 ke depan Indonesia akan menghadapi bonus demografi. Kawatir saya, bonus demografi ini akan menjadi bencana jika kualitas SDM berkurang akibat sebelumnya terdampak PMK,” pungkasnya. @ njb

Related Articles

Back to top button