Polresatabes

Cara Mengurus Tilang Elektronik di Surabaya

SURABAYA – Polrestabes Surabaya kembali memperketat penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile di kota Pahlawan.

Bagi pengendara yang kena tilang, Kompol Randy Asdar Wakil Kasatlantas Polrestabes Surabaya menjelaskan cara mengurus tilang elektronik secara online, menggunakan kode QR yang tertera pada surat tilang elektronik.

“Jadi di surat tilang elektronik itu ada sebuah QR code yang bisa discan. Ketika QR code itu discan nanti akan terhubung ke websitenya ETLE Korlantas. Nanti di sana masyarakat/pelanggar bisa langsung mengonfirmasikan untuk tilang elektronik tersebut,” ujarnya.

Menurut Randy, pelanggar dapat mengkonfirmasi dengan memasukan nomor referensi yang ada pada surat tilang elektronik miliknya. Setelah memasukan surat tilang elektronik akan muncul data. Pelanggar dapat mengecek kembali data kendaraannya di sana. Apabila data sudah benar, akan diperintahkan untuk mengisi identitas pelanggar mulai dari nama, alamat, nomor handphone  serta alamat email.

“Ketika mereka sudah mengisi data tersebut, dalam waktu 1-3 hari kerja itu akan mendapat sms kode Briva. Jadi kode briva itu terkait dengan penyelesaian denda tilang elektroniknya, bisa dibayarkan ke BRI melalui M-banking ataupun melalui ATM,” ujarnya.(21/10/2022)

Namun jika ada pelanggar yang masih bingung mengurus E-tilang secara elektronik, sambung Randy, dapat menghubungi petugas Kasatlantas Polrestabes Surabaya di mall pelayanan publik Siola.

“Beroperasional di jam kerja mulai jam 08.00-14.00 WIB setiap hari kerja,” tuturnya.

Randy menambahkan saat ini pihaknya telah memiliki lima kamera ETLE mobile gadget. ETLE mobile gadget sendiri telah diberlakukan sejak tanggal 22 September 2022 dan sudah cukup banyak menjaring pelanggaran kendaraan.

“Yang paling banyak adalah pelanggaran parkir liar yang kita jaring dan beberapa tempat juga mulai terasa berkurang untuk parkir-parkir liar tersebut. Satu hari bahkan sampai 200 – 300 pelanggaran, menggunakan ETLE mobile gadget yang kita jaring,” terangnya.

Randy mengimbau kepada masyarakat kota Surabaya untuk tertib mengikuti rambu-rambu lalu lintas.

“Untuk itu kami dari Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya mengimbau kepada kita semua, agar kita semua terhindar dari kecelakaan lalu lintas, mari kita patuhi dan ikuti aturan-aturan dan rambu-rambu yang ada. Yakinlah itu semua diciptakan untuk keselamatan, ketertiban dan kenyamanan kita semua,” pungkasnya. @njb

Related Articles

Back to top button