Polres Bangkalan

Polres Bangkalan Tindak Tegas Judi Sabung Ayam Pasca Penembakan Warga

Bangkalan – Polres Bangkalan dan jajarannya akan bertidak tegas jika menemukan kegiatan sabung ayam di wilayah hukumnya, pasca tragedi penembakan terhadap warga inisial M (50) asal Desa Dabung, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, saat ini pihaknya mengerahkan seluruh anggota agar menindak tegas jika masih ada sabung ayam termasuk adanya perjudian di dalamnya.

“Kami tegaskan, tidak boleh ada lagi sabung ayam di Bangkalan,” ujar Kapolres Bangkalan, Sabtu (22/10/2022).

Sebelumnya, Kapolres mengaku sudah sering melakukan patroli bahkan sering dilakukan razia terhadap sabung ayam. Namun, yang terjadi di lapangan, masyarakat menggelar sabung ayam tersebut secara diam-diam.

“Kami akan tindak tegas, kalau masyarakat masih melakukan secara diam-diam,” tegasnya.

Dari peristiwa tragedi penembakan kemaren, di arena sabung ayam di Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Bangkalan yang mengakibatkan satu orang nyawa melayang dengan luka tembak di bagian punggung hingga tembus ke kepala.

Menurut Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga pelaku lebih dari satu orang.

“Dari hasil keterangan saksi, pelaku diduga dua orang dan mempunyai peran masing-masing saat terjadi penembakan,” ujar AKP Bangkit.

Selanjutnya Kasatreskrim menerangkan bahwa dari dua orang tersebut, masing-masing memiliki peran dalam kejadian penembakan, pelaku pertama sebagai eksekutor dan pelaku kedua sebagai joki. @njb/ros

Related Articles

Back to top button