News

Dugaan Penyimpangan Proyek Peningkatan Jalan di Karang Panasan – Blateran, ini Penjelasannya

Bangkalan – Dugaan proyek peningkatan jalan di Desa Karang Panasan – Blateran, Kecamatan Blega, Bangkalan, yang diduga ada penyimpangan dalam pengerjaannya, ini penjelasan dari pihak instansi terkait.

“Pengerjaan proyek peningkatan jalan di Desa Karang Panasan – Blateran dengan anggaran Rp.366.000.000,-(tiga ratus juta enam puluh enam), itu sudah sesuai dana lelang yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAUM) APBD 2022,” ungkap Kepala Bidang Bina Marga Kabupaten Bangkalan Guntur Setiyadi, kepada Hallojatim saat ditemui diruangannya, Senin (21/11/2022).

Sedangkan anggaran 500 juta yang viral dikalangan masyarakat, menurut Guntur Setiyadi, itu merupakan dana pinjaman yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan belum terealisasi.

“Jadi anggaran 500 juta itu, hanya dana pinjaman yang sudah diajukan bersumber dari PEN dan masih belum terealisasikan hingga sekarang,” kata Guntur Setiyadi.

Guntur Setiyadi juga mengutarakan, jika dalam estimasi anggaran sebesar Rp.366.000.000,-(tiga ratus juta enam puluh enam), maka peningkatan jalan atau pengaspalan bisa mencapai panjang 400 meter hingga 500 meter.

“Estimasi saya begitu. Berhubung peningkatan jalan Kabupaten di Desa Karang Panasan – Blateran ini dengan kerusakan yang cukup parah dan berlubang sehingga pengerjaan jalan hanya bisa mencapai 351 meter,” jelasnya.

Ditanya terkait ketebalan aspal tidak merata yang mencapai ukuran 3 hingga 5 Cm, Guntur Setiyadi menerangkan, bahwa pengerjaannya harus diimbangkan dengan pemerataan jalanan aspal yang mendatar.

“Jika pengaspalan jalan sudah selesai, pasti kita periksa untuk dilakukan pengukuran hingga pengetesan dititi-titik tertentu,” tandas Guntur Setiyadi.

Bukan dari Dinas Pengerjaan Umum (PU) saja yang melakukan periksaan setelah pengerjaan pengaspalan tersebut selesai.

“Ada nantinya dari pihak lain yaitu BPK yang turut ikut melakukan pemeriksaan agar benar-benar akurat,” tambahnya. @ros

Related Articles

Back to top button