HukrimPolresatabes

Driver Grab Nyambi Kurir Sabu Ditangkap Polisi di Lobi Hotel

Surabaya – Seorang driver Grab di Lobi Hotel Surabaya ditangkap Polisi, yang bersangkutan ditangkap petugas Kepolisian lantaran diduga menjadi kurir yang mengedarkan narkotika di Jalan Dukuh Kupang Timur Sawahan Surabaya.

“Satu tersangka diketahui, driver itu berinisial HG (41) warga Jalam Wonokitri Surabaya. Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang dilaporkan kepada polisi terkait adanya peredaran narkoba lobi hotel tersebut,” jelas AKBP Daniel Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya.

Daniel mengatakan, berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, kepada petugas langsung melakukan penyelidikan sehingga informasi tersebut yang mengarah pada tersangka HG.

“Kemudian sekitar pukul 18.00 Wib, pada Senin 3 Oktober 2022 yang lalu, petugas berhasil menangkap tersangka di lobi hotel yang berada di Jalan Dukuh Kupang Timur Sawahan Surabaya,” kata Daniel.

Daniel mengungkapkan, selain mengamankan tersangka HG, polisi juga menyita barang 5 poket narkotika jenis sabu dengan berat masing masing 0,60 gram, 0,48 gram, 0,78 gram, 1,20 gram, serata 1,33 gram beserta bungkusnya, satu dos bekas rokok gudang garam dan 1 Hp Android.

“Dari keterangan tersangka kepada polisi, bahwa tersangka HG merupakan kurir sabu yang mendapatkan narkotika dengan cara membeli dari seseorang bernama DSY (Tertangkap) dengan harga per gramnya Rp. 1.000.000,” ungkap Daniel.

Kasat Narkoba AKBP Daniel menambahkan, tersangka dengan cara bertemu lalu melakukan transaksi langsung di belakang Giant Jalan Diponegoro Surabaya, barang haram sabu tersebut dengan maksud serta tujuan untuk dijual lagi dan mendapatkan keuntungan.

Akibat perbuatannya, saat ini tersangka ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan di ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. @im

Related Articles

Back to top button