Polresatabes

Pelaku Pengeroyokan di Cafe Alexis Dibekuk Polisi

Surabaya – Pelaku pengeroyokan di Cafe Alexis Jalan Jolotundo Surabaya, berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Tambaksari pada Minggu, tanggal 13 Nopember 2022, sekira pukul 21:30 Wib.

Korban adalah AWN (42), warga Jalan Manukan Kulon Surabaya. Sedangkan pelaku yaitu IT (41), warga Jalan Semampir Surabaya.

Dikatakan Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, kejadian berawal saat pelaku menagih uangnya kepada korban yang mempunyai hutang sebesar Rp. 3.100.000. Karena korban masih bertele-tele, akhirnya pelaku bersama tiga temannya bertemu dengan korban di dalam Cafe.

“Seketika itu juga pelaku bersama tiga temannya meminta kembali uang pinjaman tersebut kepada korban dan ternyata korban masih berbelit-belit, hingga akhirnya pelaku langsung memiting leher korban lalu memukulinya bersama teman-temannya ramai-ramai di lokasi TKP,” ucap Kompol Ari kepada media ini, Jum’at (18/11/2022).

Melihat kericuhan tersebut, kata Ari, petugas Cafe bersama pengunjung Cafe lainnya melerai pertikaian itu dan berhasil mengamankan pelaku, sedangkan tiga temannya berhasil melarikan diri.

“Jadi, pelaku saat itu memukul korban dengan menggunakan Helm ke arah kepalanya, yang dibantu oleh teman-temannya YY, UY dan SK yang kini masih (DPO),” terangnya.

Adalun barang bukti yang telah diamankan polisi, 1 (satu) helm hijau grab serta hasil visum et repertum. Sehingga polisi dapat menangkap pelaku dengan mudah.

Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, dengan dijerat pasal sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana tentang tindak kekerasan. @Im

Related Articles

Back to top button