Polresatabes

Pasca Tragedi Miras Oplosan di Bronggalan, Polrestabes Gelar Operasi Miras Ilegal

Surabaya – Pasca musibah minuman oplosan yang menewaskan beberapa orang peminum, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan operasi miras ilegal usai tragedi pesta miras di Jalan Bronggalan Sawah Gang I beberapa waktu lalu.

Dari konfirmasi pihak kepolisian Polsek Tambaksari melalui Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi menerangkan bahwa selama dua hari, Sabtu-Minggu, (9-10/7/2022) di malam takbiran pesta miras jenis cukrik yang dilakukan 7 orang sempat mencampurkan lotion anti nyamuk ke dalam minumannya.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep bahwa jika berdasarkan hasil uji laboratorium ditemukan zat kimia yang membahayakan dan merusak organ tubuh dan ada lotion nyamuk yang dicampurkan oleh ketujuh korban.

Berdasarkan pemeriksaan saksi, diketahui minuman keras itu dijual oleh SA yang juga turut tewas dalam tragedi ini. Kelima orang yang tewas terus menerus minum selama dua hari. Sedangkan dua korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit hanya numpang mampir sebentar.

“Untuk antisipasi, kami akan gelar operasi miras ilegal agar tidak ada kejadian terulang seperti kemarin. Kami juga menghimbau agar masyarakat lebih selektif dalam membeli barang apapun. Pastikan keaslian dan jika bersangkutan dengan makan minum harus ada izin edar dari pihak terkait,” tegas Yusep. @ njb/im

Related Articles

Back to top button