HukrimPolres Sidoarjo

Sindikat Perdagangan Senpi Ilegal Antar Provinsi, diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo

Sidoarjo – Satreskrim Polresta SIdoarjo berhasil menangkap dan mengungkap sindikat perdagangan senjata api ilegal antar provinsi. Pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2022 sekira pukul 10.00 Wib di Pergudangan Ramajaya No. 07 Desa Sedati Gede Kec Sedati Kab. Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat pers release di Mapolresta Sidoarjo, mengatakan penangkapan pelaku bermula adanya aduan dari perusahaan ekspedisi.

“Dari pihak ekspedisi mencurigai adanya temuan pistol merek G2 Combad tanpa nomor seri, yang dikirim secara terpisah pada 2 (dua) kodi dengan keterangan “spare part” dan penyidik telah melakukan penyitaan atas senpi tersebut, sedangkan pengirim berasal dari wilayah Kec. Kademangan Kab. Blitar dengan tujuan Makasar pada Rabu 15 February 2023,” ungkap Kusumo, Jumat (24/02/2023).

Kemudian pada hari Senin tanggal 20 Februari 2021 sekira jam 13.00 wib di Blitar penyidik berhasil mengamankan TS beserta kendaraan Honda ADV Nopol AG 2147 NO warna merah dan di dalam jok motor ditemukan pula 1 (satu) pucuk senjata api jenis Pistol Glock dan amunisi tajam. Selanjutnya di lakukan penggeledahan di rumahnya di Ds. Darungan Kec. Kademangan Kab. Blitar dan penyidik berhasil menemukan dan menyita 2 (dua) senjata api laras panjang yaitu jenis Senpi laras panjang Jenis M24 Kal 5,56 mm dan Senpi laras panjang Sniper SR25 No. KM140077 Kal 7,62 mm, ratusan amunisi tajam dan alat – alat Reparasi Senjata Api.

Dalam penyelidikan, TS (34) yang berprofesi sebagai Satpam di Blitar telah ditetapkan sebagai tersangka saat pengiriman senpi ilegal tersebut. Adapun motifnya karena gemar merakit senjata dan diperjual belikan untuk mendapatkan keuntungan.

Berdasarkan keterangan TS, selanjutnya pada tanggal 20 Pebruari 2023 penyidik melakukan penindakan dan berhasil mengamankan EK (45), Wiraswasta / Pedagang, Ds. Bakung Kec. Bakung Kab. Blitar, dan AS (32), Karyawan Swasta, Ds. Tambakrejo Kec. Wonotirto kab. Blitar.
di Blitar serta melakukan penyitaan barang bukti.

“TS mengaku mendapat orderan dari orang Jakarta, inisial A dan selanjutnya dikirim lagi ke orang inisial T yang berada di Makassar. Mereka pesan senjata sejenis Pistol Combad merk G2,” terangnya.

Polisi berhasil menyita semua barang bukti yang dinilai sangat fantastis dari ketiga tersangka dan membawanya ke Mapolresta Sidoarjo.

Barang Bukti yang disita dari T.S. berupa :

3 (tiga) pucuk Senjata Api dengan rincian, terdiri dari :
1 (satu) pucuk Pistol Merk Glock 17 Kustom Agensi Kaliber 9 mm;
1 (satu) pucuk senjata api laras panjang jenis M24 kaliber 5,56 mm
1 (satu) pucuk senjata api laras panjang jenis Sniper SR25 No KM140077 kaliber 7,62 mm, 1 (satu) pucuk senjata laras panjang Senapan Sofgan Jenis AK 102 beserta magasen.
-1 (satu) pucuk senjata laras panjang merk COBRA jenis Air Gun, 468 Amunisi, terdiri dari :
-57 Butir amunisi kaliber 5,56 X 45 mm
-53 amunisi tajam kaliber 7,62 mm
-35 amunisi kaliber 9 mm
-3 amunisi kaliber 38 mm
-20 amunisi senjata api jenis sniper
-300 butir amunisi tajam pistol kaliber 9 mm.

-1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda ADV, Nomor Polisi : AG-2147-NO, Warna Merah hitam beserta STNK.

-34 (tiga puluh empat) butir miniatur amunisi AK 47 kaliber 7,62 mm

-1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda ADV, Nomor Polisi : AG-2147-NO, Warna Merah hitam beserta STNK.

-1 (satu) buah Handphone merk Oppo Reno 8 Warna Hitam

-1 (satu) Pax peluru plastik merk OYO;

-3 (tiga) butir amunisi miniatur;

-1 (satu) Butir Amunisi Karet;

-Selongsong Amunisi terdiri dari 2 selongsong amunisi dan 1 Kaleng selongsong kosong amunisi.

-6 (enam) buah Magazen, terdiri dari :
-2 (dua) buah Magasen
-1 (satu) buah Magasen AK 101
-2 (dua) buah buah Magazen
-1 (satu) Buah Magasen Glock
-1 (satu) buah peredam.

– Peralatan / Spare Part Reparasi Senjata :
-1 Set alat bor dan berserta mata Bor
-1 Buah Catok besi,
-3 Buah Grin Gas,
-1 kotak isi perlengkapan alat Kunci kuci perbaikan,
-1 Set kotak pembersih laras senjata Api,
-2 Set Per Magazen,
-2 (dua) lembar tanda terima Resi Pengiriman Tujuan Makasar.

Dokumen / Surat berupa : 1 Buah kartu Target, 1 Buah Kartu Senjata, 2 Buah Kartu Atm BRI, 2 buah buku tabungan BRI, 1 Buah Kartu Atm BCA; 1 buah Buku Tabungan BCA;

Barang barang lain : 1 Buah jaket kulit Hitam; 1 buah celana pendek warna coklat; Sandal slop merk Vorto; 1 pasang sarung tangan merk eiger; 1 buah Helm merk NHK; 1 buah tas Merk 511;

– Barang Bukti yang disita dari E.K. berupa:

-1 (satu) pucuk Pistol merk Zoraki 914 kaliber 9 mm;
-1 (satu) pucuk Pistol merk Zoraki 917 kaliber 9 mm;
-101 (seratus satu) butir amunisi tajam caliber 9 mm
-4 (empat) butir selongsong amunisi.

– Barang Bukti yang disita dari A.S. berupa :

-1 (satu) Buah Senjata api Jenis Revolver SW (CIS kaliber 22 mm)
-40 (empat puluh) Butir Amunisi Kaliber 22 mm
-1 (satu) butir Selongsong amunisi kaliber 22 mm
-1 (satu) Tas Kecil Merk BCA.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara” pungkasnya.
@deft

Related Articles

Back to top button