News

Permudah Pelayanan, Dispendukcapil Surabaya Luncurkan Aplikasi Lontong Kupang

Sehingga dengan adanya Aplikasi 'Lontong Kupang' ini, permasalahan mengenai Isbat Nikah bisa cepat teratasi dan secara langsung mendapatkan dokumen kependudukan hari itu juga. Seperti dokumen pernikahan dan kependudukan terkait, mulai dari buku nikah, akta nikah, perubahan status dalam Kartu Keluarga, dan perubahan status dalam KTP-el

Surabaya – Dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya berinovasi dalam program baru yakni Dukcapil Menyapa Masyarakat. Kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap hari Jum’at melalui zoom meeting maupun langsung hadir, berkomunikasi secara langsung.

Kegiatan yang di hadiri langsung Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Bapak Agus Imam Sonjaji dan Mba’ Eva selaku Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil beserta Bapak Ivan selaku Humas/ Kabit Inovasi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agus Imam Sonhaji mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang efektif dalam membantu warga Surabaya menyampaikan keluhan atas hambatan dalam proses pengurusan administrasi kependudukan mereka, Jum’at (01-07-2022).

Melalui kegiatan ini,  diharapkan khususnya warga Kota Surabaya dapat menyampaikan kendalanya dengan berkomunikasi langsung dengan Kepala Dinas Dukcapil Surabaya teratasi. Melalui kegiatan ini juga warga Surabaya selalu dihimbau bahwa pelayanan Administrasi Kependudukan tidak dipungut biaya (gratis) dan mudah.

Seperti halnya mengenai masalah pernikahan Siri (sah menurut agama) yang dialami masyarakat pada umumnya, yang mana dalam pernikahan tersebut kebanyakan dilakukan warga pendatang maupun warga Kota Surabaya.

Disinggung masalah tersebut, apakah bisa pernikahan Siri yang dilakukan kebanyakan masyarakat menengah kebawah bisa dilegalkan (resmi pemerintah) ?

Sedangkan banyak diantara masyarakat yang berbeda Daerah. Khususnya masyarakat yang tinggal di Kost maupun kontrakan.

Bapak Agus mengatakan bahwa dalam masalah pernikahan perbedaan daerah yang dilakukan secara Siri, pihaknya akan membantu pengurusan surat ataupun dokumen untuk melanjutkan legalitasnya (buku resmi nikah).

“Kami siap membantu, asalkan salah satu dari masyarakat tersebut warga Kota Surabaya dan mengenai warga yang beda daerah, kami akan melakukan hubungan melalui media zoom dengan pihak terkait di daerah. Gak usah datang ke daerahnya, dengan komunikasi lewat media zoom udah cukup”, ujarnya kepada awak media hallojatimnews.com.

Lebih lanjut Bapak Agus mengatakan bahwa seandainya dalam pernikahan Siri tersebut mempunyai anak. ” lha ini yang lebih kasihan, terus untuk pengurusan Akte anak tersebut gimana ?. Kan kasihan masa depannya untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan maupun ke instansi lain.” ujarnya

Jadi dalam kasus ini, kami bisa membantu dalam pengurusan dokumen melalui Aplikasi ‘Lontong Kupang’ yang mana suatu Layanan Online dan Terpadu Melalui One Gate System antara Disdukcapil Surabaya, Pengadilan Agama dan Kementrian Agama Surabaya. Merupakan sebuah pelayanan sidang isbat nikah bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara negara. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Surabaya dan Kementerian Agama.

Sehingga dengan adanya Aplikasi ‘Lontong Kupang’ ini, permasalahan mengenai Isbat Nikah bisa cepat teratasi dan secara langsung mendapatkan dokumen kependudukan hari itu juga. Seperti dokumen pernikahan dan kependudukan terkait, mulai dari buku nikah, akta nikah, perubahan status dalam Kartu Keluarga, dan perubahan status dalam KTP-el

Bapak Agus berharap bagi warga Kota Surabaya jangan sungkan – sungkan menghubungi kami. Apabila ada kendala dalam pengurusan dengan menghubungi lewat Call Center (031) 99254200. Website http://dukcapilsapawarga.disdukcapilsurabaya.id atau melalui Email dis_dukcapil@surabaya.go.id. @ njb

Related Articles

Back to top button