Breaking NewsDaerahHukrimNasionalNews

Polisi Gerebek Saat Pesta Sabu, Satu Dari Tiga Penggunaan Tertangkap

BANGKALAN || HALLO JATIM – Upaya meloloskan diri dari sergapan Unit Reskrim Polsek Galis Polres Bangkalan saat melakukan Penggerebekan sebuah rumah yang diduga sebagai tempat ajang pesta sabu di Dusun Sadah Laok, Desa Sadah, Kec. Galis, Kab. Bangkalan, membuat tersangka Rofik tak berkutik.

Pasalnya, dalam penggerebekan itu, kedua rekan dari tersangka Rofik berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas yang melakukan penggrebekan. Sedangkan Rofik tertangkap dengan sejumlah barang buktinya termasuk sabu-sabu.

Kapolsek Galis AKP Tomy Prambana, S.I.K., S.H., M.Si., mengatakan, penggerebekan itu bermula dari sebuah informasi yang diterima dari masyarakat bahwa dirumah itu sering dijadikan ajang pesta sabu.

“Berbekal informasi tersebut, langsung dilakukan upaya penyelidikan. Ketika ada hal mencurigakan, anggota kami langsung melakukan penggrebekan dirumah tersebut,” ucapnya di lansir Hallojatimnews.com pada Senin Sore (08/03/2021).

Lebih lanjutnya AKP Tommy menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan pada hari Sabtu (06/03/2021) sekira pukul 16.00 Wib, dimana tersangka Rofik pada saat itu lagi asyik-asyiknya mengkonsumsi sabu-sabu, sedangkan kedua rekannya yang sudah kami kantongi identitasnya berhasil kabur setelah lebih dulu mengetahui kedatangan petugas.

“Tersangka Rofik kami amankan beserta barang buktinya berupa sabu-sabu seberat 0,48 gram dan seperangkat alat hisap sabu serta 1 (satu) buah Handphone Oppo A71 warna putih dan kedua rekannya yang kami kantongi identitasnya masih dalam pengejaran Anggota di Lapangan,” terang perwira dengan tiga balok emas dipundaknya.

Ketika dimintai keterangan, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut di belinya dengan cara patungan untuk dikonsumsi bersama dengan kedua rekannya yang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk pasal yang kami sangkakan kepada tersangka yakni pasal 112 ayat (1) dan pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. @rul/ros

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button