EkbisNasionalPemerintahan

Ulama Madura, Implementasikan Fatwa MUI tentang Mencuri Listrik itu Haram

Ulama Madura, Implementasikan Fatwa MUI tentang Mencuri Listrik itu Haram

Pamekasan, hallojatimnews. –  Bertempat di Ballroom Hotel Front One, Pamekasan Madura, PLN Distribusi Jawa Timur bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) melaksanakan Sosialisasi Ketenagalistrikan dan Implementasi Fatwa MUI Nomor 17 Tahun 2016 tentang pencurian listrik. Rabu (12/09/2018).

     Sinergi PLN dalam bersosialisasi dengan MUI dengan mengusung tema “Mencuri Listrik itu Haram” merupakan salah satu bentuk wadah diskusi bagi seluruh lapisan masyarakat Madura terkait penggunaan listrik yang aman, tertib dan benar. Turut hadir Perwakilan MUI Pamekasan, Muspida Pamekasan, Alim Ulama serta Organisasi Masyarakat (Ormas) Pamekasan beserta para undangan.

     Bob Saril selaku Direktur Utama PLN Distjatim memaparkan,” PLN akan selalu siap untuk mendukung meningkatkan rasio elektrifikasi di Pulau Madura. pihak kami tetap meminta bantuan para alim ulama setempat untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak mengutak atik dan menjaga kWh meter milik PLN. Kami juga menghimbau agar masyarakat menggunakan listrik secara legal” paparnya.(12/09/2018)

     Dikesempatan yang sama, Imam Santoso, perwakilan MUI Pamekasan menyampaikan para alim ulama yang ada di madura turut mendukung dan bersosialisasi terkait Fatwa MUI Nomor 17 Tahun 2016, serta pembayaran listrik maksimal tanggal 20 setiap bulannya. Pihaknya juga akan selalu siap mendukung program PLN dalam meningkatkan rasio elektrifikasi di pulau Madura.

     Sebagai bentuk komitmen PLN, MUI dan seluruh lapisan masyarakat di Madura, acara dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman tentang penertiban penggunaan tenaga listrik. kewajiban membayar listrik tepat waktu, peningkatan pelayanan secara profesional dan transparan, serta peningkatan keandalan jaringan untuk kesejahteraan perekonomian warga.Secara simbolis, perwakilan ulama juga menyerahkan sorban kepada Bob Saril sebagai kesungguhan PLN dalam melayani dan menyejahterakan masyarakat.(red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button